ASWAS KEJATI NTT melakukan Ispeksi Umum pada beberapa Kejaksaan Negeri di daratan Timor

Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi NTT bersama Pemeriksa, Auditor dan Staf yang terdiri dari Gaos Wicaksono, S.H.,M.H (Aswas Kejati NTT), Martinus Tondu Suluh, S.H.,M.Hum (Pemeriksa Tindak Pidana Umum), Christofel Heberon Mallaka, S.H.,M.H (Pemeriksa Tindak Pidana Khusus), Ririn Handayani, S.H.,M.H (Pemeriksa Keuangan, Perlengkapan dan Proyek Pembangunan), Abdul Rahman, S.H.,M.H (Pemeriksa Intelijen), Markus E. Suki, S.H (Pemeriksa Pegasum), Sukwanto Koho, S.H (Pemeriksa Perdata dan TUN), Ario Wirawan Prakoso, S.E.,M.M (Fungsional Auditor), Basyar Haris Wikantoko, S.E (Fungsional Auditor), Mantrianus Romelus Djahimo, S.H ( Staf Pengawasan), Farida Rahmawati Munawwar, S.H (Staf Pengawasan) melakukan Inspeksi Umum pada beberapa Kejari di daratan Timor, yakni: Kejari Timor Tengah Utara, Kejari Belu dan Kejari Timor Tengah Selatan. Rombongan tiba di Kejaksaan Negeri TTU pada Senin tanggal 6 Mei 2024, lalu melaksanakan inspeksi umum pada Kejari TTU, rombongan melanjutkan Inspeksi Umum ke Kejari Belu pada tanggal 7 Mei 2024, dilanjutkan Inspeksi Umum ke Kejari TTS pada tanggal 8 Mei 2024.


Inspeksi umum dilaksanakan sesuai dengan surat perintah dari Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, dengan tujuan agar terlaksana kegiatan pengawasan dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, maka dari itu perlu dilakukan Inspeksi Umum. Serta untuk menjaga kualitas kinerja dan pelayanan, Tim Pengawasan berkewajiban untuk berperan aktif sebagai katalisator, konsultan dan Quality Assurance terhadap seluruh capaian output dan outcome kelembagaan sehingga tingkat kepuasan dan kepercayaan Masyarakat terhadap kejaksaan terus terjaga.

Adapun Inspeksi Umum oleh bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur tersebut dipimpin oleh Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Bapak Gaos Wicaksono,S.H.,M.H. Setelah selesai melakukan Inspeksi Umum dilanjutkan dengan briefing yang di ikuti oleh seluruh Jaksa dan Pegawai Kejaksaan Negeri. Bapak Gaos Wicaksono selaku Asisten Pengawasan berpesan untuk seluruh pegawai agar tidak melakukan flexing di media sosial yang dapat merugikan nama baik Instansi. Kegiatan Inspeksi Umum ini adalah kegiatan rutin yang merupakan Evaluasi Kinerja pada seluruh Kejaksaan Negeri agar dalam pelaksanaan tugasnya tetap pada koridor sesuai SOP.

Adapun hasilnya yang diharapkan dengan adanya Inspeksi Umum ini, yaitu: dapat mendorong dan memotivasi para pegawai untuk tertib administrasi serta dapat bekerja lebih baik lagi dengan Profesional, Proporsional dan Transparan serta Mengedepankan hati nurani sesuai dengan perintah Pimpinan.
