Kejaksaan Agung Ri Melalui Kejaksaan Tinggi Ntt Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Gempa Bumi Flores.
Kejaksaan Ri., Kupang, 26 Agustus 2026 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia Melalui Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati Ntt) Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Masyarakat Terdampak Gempa Bumi Di Wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur. Bantuan Tersebut Merupakan Wujud Kepedulian Dan Komitmen Kejaksaan Ri Untuk Hadir Membantu Masyarakat Yang Sedang Mengalami Masa Pemulihan Pascabencana.
Pada Kamis, 20 Agustus 2026, Bantuan Bagi Korban Gempa Dari Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Telah Tiba Di Kejaksaan Negeri Ende Sebagai Salah Satu Titik Penyaluran Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Dengan Nilai Sebesar Rp30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah) Yang Diwujudkan Dalam Bentuk Barang Berupa 3 Buah Toren Air Berkapasitas 650 Liter, 180 Dus Air Mineral, 98 Dus Mie Instan, 50 Sak Beras Kemasan 5 Kilogram, 10 Dus Sabun Cuci, 20 Lembar Terpal, Serta 6 Buah Selang Air Masing-Masing Sepanjang 50 Meter. Bantuan Tersebut Telah Didistribusikan Kepada Masyarakat Di Wilayah Ende Yang Membutuhkan.
Selanjutnya Pada Hari Ini, Rabu, 26 Agustus 2026 Pukul 13.00 Wita, Kembali Dilaksanakan Kegiatan Penyerahan Dan Pelepasan Bantuan Kemanusiaan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa Bumi Di Wilayah Flores, Bertempat Di Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan Tersebut Dipimpin Langsung Oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Ntt, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., Bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Ntt, Dr. Wahyu Sabrudin, S.I.P., S.H., M.H.

Kegiatan Tersebut Turut Dihadiri Oleh Para Pejabat Utama Kejati Ntt, Para Koordinator, Serta Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (Iad) Wilayah Ntt.
Selanjutnya, Seluruh Bantuan Kemanusiaan Diberangkatkan Dari Kantor Kejaksaan Tinggi Ntt Dengan Menggunakan 8 (Delapan) Truk Menuju Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Gempa Bumi Di Flores Dengan Menggunakan Kapal Milik Tni Angkatan Laut Serta Pesawat Milik Tni Angkatan Udara. Selanjutnya, Bantuan Akan Diserahkan Dan Didistribusikan Secara Langsung Kepada Masyarakat Yang Membutuhkan.
Bantuan Kemanusiaan Ini Merupakan Hasil Sinergi Keluarga Besar Kejaksaan Republik Indonesia, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Kejaksaan Tinggi Ntt, Dan Adhyaksa Golf Club.
Total Dukungan Bantuan Sebesar Rp.640.000.000 Yang Berasal Dari Kejaksaan Ri Sebesar Rp250.000.000,-, Iad Pusat Sebesar Rp50.000.000,-, Kejaksaan Tinggi Ntt Sebesar Rp250.000.000,-, Iad Wilayah Ntt Sebesar Rp40.000.000,-, Serta Adhyaksa Golf Club Sebesar Rp50.000.000,-.
Dari Bantuan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Sebesar Rp250.000.000,, Dengan Rincian Sebesar Rp200.000.000,- Digunakan Untuk Pengadaan Barang Kebutuhan Masyarakat Terdampak Gempa, Sedangkan Rp50.000.000,- Diberikan Dalam Bentuk Bantuan Uang Tunai Langsung Kepada Korban Bencana. Sedangkan Bantuan Adhyaksa Golf Club Sebesar Rp50.000.000,-, Dengan Rincian Rp30.000.000,- Digunakan Untuk Pembelian Barang Kebutuhan Masyarakat Terdampak Gempa Dan Rp20.000.000,- Diberikan Secara Langsung Dalam Bentuk Uang Tunai Kepada Korban Bencana.
Adapun Secara Keseluruhan, Bantuan Kemanusiaan Yang Dihimpun Untuk Masyarakat Terdampak Gempa Bumi Di Wilayah Flores Sebagai Berikut:
- Beras, Dengan Jumlah Keseluruhan Sebanyak 21.700 Kilogram Atau Setara 21,7 Ton;
- Mie Instan, Sebanyak 549 Kardus;
- Biskuit, Terdiri Atas 30 Kardus Dan 213 Pcs;
- Gula Kemasan 1 Kilogram, Sebanyak 73 Kardus;
- Minyak Goreng, Sebanyak 104 Kardus, Terdiri Atas Minyak Goreng Ukuran 800 Ml Sebanyak 46 Kardus, Ukuran 600 Ml Sebanyak 28 Kardus, Serta 30 Kardus Minyak Goreng;
- Air Mineral, Sebanyak 245 Kardus, Terdiri Atas Air Mineral Ukuran 330 Ml Sebanyak 120 Kardus Dan Ukuran 1,5 Liter Sebanyak 125 Kardus;
- Susu, Sebanyak 80 Kardus, Terdiri Atas Susu Bear Brand Sebanyak 38 Kardus, Susu Ultra Milk Sebanyak 40 Kardus, Dan Susu Sgm Sebanyak 2 Kardus;
- Sarden, Sebanyak 409 Pcs;
- Pampers Lansia, Sebanyak 270 Ball, Terdiri Atas Ukuran M Sebanyak 90 Ball, Ukuran L Sebanyak 90 Ball, Dan Ukuran Xl Sebanyak 90 Ball;
- Pampers Bayi/Anak, Terdiri Atas Mamypoko Ukuran S Sebanyak 100 Ball, Ukuran M Sebanyak 100 Ball, Serta Ukuran L Sebanyak 15 Kardus;
- Pembalut, Sebanyak 37 Kardus;
- Sampo, Sebanyak 16 Kardus;
- Pasta Gigi, Sebanyak 6 Kardus;
- Deterjen, Sebanyak 15 Kardus;
- Sabun Mandi, Sebanyak 2 Kardus;
- Sabun Cuci Piring, Sebanyak 15 Kardus;
- Tisu, Sebanyak 5 Kardus;
- Tisu Basah, Sebanyak 10 Kardus;
- Minyak Kayu Putih, Sebanyak 24 Kardus;
- Minyak Telon, Sebanyak 10 Kardus;
- Selimut, Sebanyak 18 Ball;
- Matras, Sebanyak 3 Ball;
- Pakaian Anak, Sebanyak 1 Kardus;
- Kerudung, Sebanyak 2 Kardus;
- Terpal, Sebanyak 30 Buah;
- Tandon Air Kapasitas 2.300 Liter, Sebanyak 1 Buah; Serta
- Bantuan Uang Tunai, Dengan Jumlah Keseluruhan Sebesar Rp70.000.000,- (Tujuh Puluh Juta Rupiah).

Keseluruhan Bantuan Tersebut Mencakup Kebutuhan Pangan, Air Minum, Perlengkapan Bayi Dan Lansia, Kebutuhan Kebersihan Dan Kesehatan, Perlengkapan Tempat Tinggal Sementara, Serta Bantuan Uang Tunai Untuk Membantu Memenuhi Kebutuhan Mendesak Masyarakat Terdampak Gempa Bumi Di Wilayah Flores.
Bantuan Tersebut Merupakan Bagian Dari Upaya Kejaksaan Untuk Memastikan Kebutuhan Mendesak Masyarakat Terdampak Gempa Dapat Segera Terpenuhi, Khususnya Kebutuhan Air Bersih, Bahan Pangan, Perlengkapan Kebersihan, Serta Sarana Pendukung Lainnya Selama Masa Tanggap Darurat Dan Pemulihan Pascabencana.
Kepala Kejaksaan Tinggi Ntt, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., Menyampaikan Bahwa Bantuan Tersebut Merupakan Bentuk Solidaritas Dan Kepedulian Keluarga Besar Kejaksaan Terhadap Masyarakat Flores Yang Terdampak Gempa Bumi.
“Bantuan Ini Merupakan Bentuk Kehadiran Kejaksaan Di Tengah Masyarakat. Kami Berharap Bantuan Yang Diberikan Dapat Membantu Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Terdampak Serta Memberikan Semangat Dalam Proses Pemulihan Pascabencana,” Ujar Kajati Ntt.
Melalui Kegiatan Kemanusiaan Ini, Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Menegaskan Komitmennya Untuk Terus Hadir Dan Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat, Tidak Hanya Melalui Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Penegakan Hukum, Tetapi Juga Melalui Kepedulian Sosial Serta Aksi Nyata Dalam Membantu Masyarakat Yang Membutuhkan, Khususnya Pada Saat Menghadapi Bencana.

