PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN KEPALA KEJAKSAAN NEEGERI TIMOR TENGAH SELATAN, BELU DAN SUMBA TIMUR

0

Kupang, 27 Agustus 2026 — Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur kembali melaksanakan rotasi dan penyegaran pejabat struktural sebagai langkah strategis dalam penguatan organisasi serta peningkatan kualitas penegakan hukum di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Aula Lopo Sasando, Kupang, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT. Prosesi berlangsung khidmat pada hari Kamis, 27 Agustus 2026, sejak pukul 09.00 WITA, meliputi pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung RI, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyerahan tanda jabatan dan tongkat komando.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Daftar Pejabat yang Dilantik di Kejati NTT:

1. Ariyanto Novindra, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur

2. Arif Mirra Kanahau, S.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Belu

3. Yosef Umbu Hina Marawali, S.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah seremonial belaka, melainkan bentuk kepercayaan negara dan pimpinan yang harus dijaga dengan integritas, loyalitas, dan tanggung jawab penuh. Kepada para pejabat yang baru dilantik, Kajati NTT menekankan pentingnya segera berakselerasi untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan di wilayah tugas, serta menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Kajati NTT juga meminta para Kepala Kejaksaan Negeri untuk segera melakukan konsolidasi, memetakan mitigasi risiko, dan memastikan pengawasan melekat pada jajaran. Secara khusus, terkait penanganan tindak pidana korupsi, seluruh jajaran diminta mengedepankan kuantitas serta kualitas perkara, dan mengutamakan optimalisasi penyelamatan kerugian keuangan negara.

Beliau turut mengutip pesan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, pada amanat HUT RI ke-81, yang mengingatkan bahwa menjadi jaksa bukanlah sekadar pekerjaan, melainkan sebuah amanah. “Di pundak kita ada kesempatan untuk menghadirkan rasa keadilan bagi mereka yang tidak memiliki kekuasaan. Hati kita harus tetap teguh dan berani, mengatakan yang benar itu benar, dan yang salah itu salah,” kutipnya.

Menutup sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diikrarkan merupakan pertanggungjawaban spiritual kepada Tuhan. Beliau mengucapkan selamat bertugas dan berkarya kepada para pejabat yang dilantik, diiringi harapan agar mereka selalu amanah, sukses, dan senantiasa bijak dalam mengambil keputusan demi mewujudkan keadilan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *