Jampidum Kejagung Terima Pengajuan RJ Kejati NTT terkait Kasus Penganiayaan
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melakukan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif atas nama Tersangka MA yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara. Ekspose Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif dilaksanakan secara virtual yang diikuti...