Kejaksaan Tinggi NTT Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada 1.000 Mahasiswa Baru Universitas Citra Bangsa.

0

Kupang, Nusa Tenggara Timur – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) melalui Tim Penerangan Hukum melaksanakan kegiatan edukasi hukum dalam rangka Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Citra Bangsa Tahun Akademik 2026/2027 dengan tema “Generasi Muda Antikorupsi: Memulai Budaya Transparansi dan Akuntabilitas dari Kampus”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026 bertempat di Aula Kampus Universitas Citra Bangsa.

Kegiatan Penerangan Hukum ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya generasi muda di lingkungan perguruan tinggi. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun budaya antikorupsi melalui penerapan nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas sejak awal kehidupan kampus.

Korupsi merupakan salah satu permasalahan hukum yang memberikan dampak besar terhadap kehidupan masyarakat, pembangunan, serta kepercayaan publik. Oleh karena itu, pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pendidikan karakter, penguatan integritas, keterbukaan informasi, dan pertanggungjawaban dalam setiap tindakan.

Dalam kegiatan tersebut, Kejati NTT menekankan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai generasi muda, insan akademik, dan calon pemimpin masa depan. Kampus menjadi ruang penting untuk membangun budaya antikorupsi melalui kejujuran akademik, keterbukaan dalam organisasi mahasiswa, pengelolaan dana kegiatan yang bertanggung jawab, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Kegiatan Penerangan Hukum ini diikuti oleh 1.000 mahasiswa baru Universitas Citra Bangsa sebagai peserta PKKMB Tahun Akademik 2026/2027. Pelaksanaan kegiatan bertujuan memberikan edukasi hukum serta membangun karakter mahasiswa agar memiliki kesadaran hukum, integritas, tanggung jawab, dan komitmen dalam menciptakan lingkungan kampus yang transparan dan akuntabel.

Materi disampaikan oleh Anak Agung Raka Putra Dharmana, S.H., M.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur selaku narasumber. Penyampaian materi berfokus pada peran generasi muda dalam pemberantasan korupsi, pentingnya integritas, budaya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kampus, serta langkah nyata mahasiswa dalam mencegah perilaku koruptif.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa pencegahan korupsi dapat dimulai dari kebiasaan sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa didorong untuk menerapkan sikap jujur, disiplin, bertanggung jawab, serta menolak berbagai bentuk kecurangan seperti plagiarisme, manipulasi data, titip absen, dan penyalahgunaan dana organisasi.

Selain membahas pengertian dan bentuk tindak pidana korupsi, kegiatan ini juga memberikan pemahaman mengenai faktor penyebab korupsi, strategi pencegahan, peran mahasiswa sebagai agen perubahan, serta pentingnya keberanian menyampaikan dugaan penyimpangan melalui mekanisme yang tepat dan berdasarkan bukti.

Tim Penerangan Hukum Kejati NTT juga memperkenalkan sembilan nilai antikorupsi yang perlu diterapkan oleh generasi muda, yaitu keadilan, kepedulian, kesederhanaan, kejujuran, kemandirian, keberanian, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kerja keras. Nilai-nilai tersebut menjadi dasar dalam membangun karakter mahasiswa yang berintegritas.

Pelaksanaan kegiatan mendapat respons positif dari peserta. Mahasiswa aktif mengikuti penyampaian materi, diskusi, dan sesi tanya jawab mengenai integritas, transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan perilaku koruptif di lingkungan kampus.

Melalui kegiatan Penerangan Hukum ini, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur memperkuat sinergi bersama Universitas Citra Bangsa dalam membangun generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap pemberantasan korupsi. Kegiatan ini menjadi langkah preventif dalam menciptakan budaya kampus yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *