Kejati NTT Ikuti Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI Tahun 2026.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Dr. Wahyu Sabrudin, S.I.P., S.H., M.H., bersama jajaran pejabat struktural dan pejabat terkait, mengikuti pembukaan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Bidang/Badan Kejaksaan RI Tahun 2026 dari Ruang Rapat Kajati, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan program Dukungan Manajemen serta Penegakan dan Pelayanan Hukum di lingkungan Kejaksaan RI. Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel agar penggunaannya memberikan hasil optimal bagi masyarakat. Hingga Semester I Tahun 2026, realisasi anggaran Kejaksaan RI mencapai 61,35 persen atau sebesar Rp15,17 triliun, sedangkan Realisasi Volume Rincian Output (RVRO) mencapai 42,62 persen.

Jaksa Agung juga meminta seluruh Bidang dan Badan untuk mengidentifikasi secara detail berbagai kendala dan hambatan dalam pelaksanaan tugas sebagai bahan perbaikan pada semester berikutnya. Menurutnya, pemulihan dan peningkatan kepercayaan publik (public trust) harus diwujudkan melalui kinerja nyata di lapangan, sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga marwah institusi dan membangun kepercayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Rangkaian evaluasi yang berlangsung pada 18–20 Agustus 2026 tersebut selanjutnya dilaksanakan pada masing-masing Bidang dan Badan secara virtual, dengan agenda pemaparan capaian kinerja, pembahasan kendala, serta perumusan strategi peningkatan kinerja. Melalui evaluasi ini, Kejaksaan Tinggi NTT terus berkomitmen memperkuat kinerja, akuntabilitas, efektivitas pengelolaan anggaran, serta kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
