JAMWAS lakukan Inspeksi Khusus Keuangan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)

0

Kupang – Tim Inspektorat Keuangan dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI menggelar Inspeksi Khusus Keuangan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemeriksaan yang berlangsung pada hari Senin, 22 September 2025, ini dipusatkan di Aula Lopo Sasando, Kantor Kejaksaan Tinggi NTT.

Empat satuan kerja (satker) menjadi target pemeriksaan, yakni Kejaksaan Tinggi NTT sendiri, serta tiga Kejaksaan Negeri di bawahnya: Kejari Sumba Timur, Kejari Sumba Barat, dan Kejari Sabu Raijua.

Inspeksi ini dipimpin langsung oleh Inspektur Keuangan III pada Inspektorat Keuangan Jamwas, Teguh Subroto, S.H., M.H. Dalam pelaksanaannya, tim pemeriksa dan auditor dari Jakarta turut didampingi oleh Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Alfred Tasik Palullungan, S.H., M.H.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Kejaksaan RI untuk tahun 2025. Tujuannya adalah untuk memastikan tata kelola dan administrasi keuangan di wilayah Kejati NTT telah berjalan sesuai dengan aturan dan standar yang ditetapkan, serta mendukung tercapainya tugas dan fungsi lembaga secara keseluruhan.

Pihak Inspektorat berharap, setiap temuan signifikan yang muncul dari hasil inspeksi dapat menjadi dasar untuk perbaikan dan peningkatan kinerja. Seluruh temuan tersebut diwajibkan untuk segera ditindaklanjuti oleh masing-masing bidang di satker terkait, dengan mempedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan anggaran keuangan yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *