Kejati NTT Sosialisasikan Program Halo JPN di Car Free Day Kupang
Kupang, 9 Agustus 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menggelar kegiatan sosialisasi program Halo JPN di area Car Free Day (CFD) Kupang. Program ini merupakan salah satu layanan unggulan Kejaksaan RI yang memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat secara online maupun offline.
Apa Itu Halo JPN?
Halo JPN adalah platform digital yang menyediakan layanan konsultasi hukum gratis yang ditangani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN). Melalui website resmi Halo JPN, masyarakat dari seluruh Indonesia bisa menyampaikan permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata, tata usaha negara, dan hukum lainnya, serta mendapatkan jawaban secara profesional, cepat, dan tanpa dipungut biaya.
Sosialisasi Langsung di Tengah Masyarakat
Dalam kegiatan CFD Kupang ini, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Prihatin, S.H., hadir langsung untuk memperkenalkan program Halo JPN kepada masyarakat. Beliau juga berdialog dan memberikan penjelasan langsung mengenai berbagai layanan hukum yang bisa diakses oleh masyarakat secara mudah dan terbuka.
Tak hanya sosialisasi, Tim JPN Kejati NTT juga membuka posko pelayanan hukum langsung di lokasi CFD, memungkinkan warga yang memiliki persoalan hukum—terutama di bidang perdata—untuk mendapatkan konsultasi hukum langsung di tempat.

Manfaat Program Halo JPN bagi Masyarakat
Dengan adanya program Halo JPN dari Kejaksaan RI, masyarakat diharapkan bisa lebih mudah mendapatkan akses terhadap keadilan dan informasi hukum yang benar. Ini merupakan langkah nyata Kejati NTT dalam membangun kesadaran hukum publik serta memberikan layanan hukum yang inklusif dan tanpa biaya.
Tag:#HaloJPN #PelayananHukumGratis #KejatiNTT #JPNKejatiNTT #SosialisasiHukum #CarFreeDayKupang #AksesKeadilan #JaksaPengacaraNegara
