Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kejaksaan Tinggi NTT dan PT Pelabuhan Indonesia Regional 3 Perpanjang Perjanjian Kerja Sama.

0

Kamis, 9 Juli 2026, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 dengan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam mendukung tata kelola yang profesional, akuntabel, serta berlandaskan kepastian hukum.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terus berperan sebagai mitra strategis bagi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam memberikan layanan hukum berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain guna mendukung optimalisasi kegiatan usaha dan pengamanan aset negara.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan komitmen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 dalam membangun kolaborasi dengan Kejaksaan. Kerja sama yang telah berjalan sebelumnya telah memberikan manfaat nyata, di antaranya melalui pendampingan hukum, penyelesaian permasalahan hukum, serta dukungan terhadap pelaksanaan proyek strategis kepelabuhanan.

Dengan adanya perpanjangan kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola yang baik, menjaga aset negara, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di Nusa Tenggara Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *