Kejati NTT Gelar Jalan Santai dan Senam Pagi dalam Rangka Peringatan Hakordia 2024

0

Kejaksaan RI, Kupang, 7 Desember 2024 – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) mengadakan kegiatan olahraga bersama berupa senam pagi dan jalan santai pada Sabtu pagi (7/12). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, SH., MH., dan dihadiri oleh pejabat utama Kejati NTT, seluruh pegawai Kejati NTT, serta jajaran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Jalan Santai dan Senam Pagi sebagai Ajang Edukasi dan Kampanye Anti Korupsi

Kegiatan dimulai pada pukul 06.30 WITA, dengan rute jalan santai yang dimulai dari kantor Kejati NTT dan melewati kawasan Car Free Day (CFD) di Jalan El Tari, Kota Kupang. Selain berolahraga, acara ini juga menjadi ajang untuk membagikan stiker bertema pencegahan tindak pidana korupsi. Pembagian stiker ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kesadaran dalam melawan korupsi.

“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memberantas korupsi. Selain berolahraga, kami juga ingin mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu korupsi melalui edukasi yang sederhana namun berdampak,” ujar Zet Tadung Allo, Kepala Kejati NTT.

Hakordia 2024: Momen untuk Melawan Korupsi Secara Bersama

Peringatan Hakordia, yang diperingati setiap 9 Desember, merupakan momentum penting dalam rangka memperkuat perjuangan melawan korupsi. Korupsi adalah masalah global yang merugikan tidak hanya keuangan negara tetapi juga merusak tatanan sosial, politik, dan ekonomi di berbagai belahan dunia. Tahun ini, puncak peringatan Hakordia akan digelar pada Senin, 9 Desember 2024, dengan berbagai kegiatan yang bertujuan menyadarkan seluruh elemen masyarakat akan bahaya korupsi.

Korupsi: Tantangan yang Harus Dihadapi Bersama

Korupsi bukan hanya soal penyalahgunaan uang atau aset negara, tetapi juga terkait dengan hilangnya kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah dan sistem hukum. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan lembaga hukum, melainkan juga masyarakat sipil yang memiliki peran penting dalam mengawasi dan melaporkan tindakan korupsi.

“Peran masyarakat sangat vital dalam pemberantasan korupsi. Melalui edukasi dan kampanye seperti ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengawasi pengelolaan anggaran negara dan kegiatan pemerintahan,” tambah Zet Tadung Allo.

Semangat Bersama untuk NTT yang Bebas Korupsi

Melalui kegiatan olahraga bersama ini, Kejati NTT menunjukkan komitmennya dalam mendukung agenda anti-korupsi. Selain itu, pembagian stiker sebagai bagian dari kampanye pencegahan korupsi adalah langkah konkret untuk mendorong masyarakat lebih aktif dalam mengawasi dan melaporkan potensi tindak pidana korupsi di sekitar mereka.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT menegaskan, “Korupsi adalah tantangan global yang harus dilawan bersama. Setiap elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi. Mari bersama-sama kita wujudkan NTT yang bersih, transparan, dan berintegritas.”

Ajakan untuk Bersatu Melawan Korupsi

Dengan semangat Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Kejati NTT mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dalam perjuangan melawan korupsi. Momentum ini harus dijadikan sebagai pengingat bahwa kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan negara yang lebih baik.

Mari bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan masa depan yang lebih bersih, adil, dan bebas dari praktik korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *