Rakor Pelaksanaan PSN Tambak Udang Terintegrasi di Sumba Timur.

0

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Pekerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tambak Udang Terintegrasi (Integrated Shrimp Farming) di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, bertempat di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Kamis (07/05/2026).

Rapat dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan dihadiri oleh jajaran PT. Adhi Karya (Persero) Tbk., PPK Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, serta para Jaksa Pengacara Negara pada Kejati NTT.

Pertemuan tersebut membahas perkembangan pelaksanaan proyek Tambak Udang Terintegrasi yang merupakan salah satu proyek strategis nasional dalam mendukung ketahanan pangan, pengembangan sektor perikanan budidaya, peningkatan ekonomi daerah, dan penyerapan tenaga kerja masyarakat di Kabupaten Sumba Timur.

Dalam rapat koordinasi dibahas berbagai hambatan pelaksanaan pekerjaan, khususnya terkait penyelesaian lahan intake dan jalur transmisi air laut yang menjadi bagian penting dalam mendukung operasional kawasan tambak udang terintegrasi.

Kejaksaan Tinggi NTT melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada prinsipnya mendukung pelaksanaan pendampingan hukum terhadap proyek strategis nasional dimaksud guna memastikan setiap tahapan pekerjaan tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memiliki kepastian hukum.

Seluruh peserta rapat sepakat pentingnya penguatan koordinasi lintas instansi, percepatan penyelesaian administrasi pertanahan, serta menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat guna mendukung kelancaran pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Tambak Udang Terintegrasi di Kabupaten Sumba Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *