Kejati NTT dan Perum BULOG Kanwil NTT Perpanjang Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun.
Selasa, 12 Mei 2026. Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Roch Adi Wibowo,S.H.,M.H. didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Choirun Parapat, S.H.,M.H. beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Datun menghadiri Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara Perum BULOG Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur dengan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Ruang Rapat Kajati. Kegiatan tersebut turut dihadiri Pimpinan Wilayah Perum BULOG Kanwil NTT, Arrahim K. Kanam beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Kajati NTT menyampaikan bahwa perpanjangan kerja sama ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung penyelesaian permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya melalui pendampingan, bantuan hukum, serta pertimbangan hukum guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Perum BULOG Kanwil NTT agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, pihak Perum BULOG Kanwil NTT menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan memberikan dukungan hukum dalam pelaksanaan tugas perusahaan, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur.
