Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan Program Pengawasan Aliran Keagamaan dan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 07 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejati NTT, M. Ahsan Thamrin, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan beserta Tim PAKEM Kejati NTT, serta dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, aparat intelijen, tokoh lintas agama, dan jajaran Bidang Intelijen Kejati NTT.
Dalam rapat koordinasi tersebut, para peserta membahas sejumlah isu yang berkembang di tengah masyarakat, di antaranya terkait polemik pembangunan rumah ibadah di Kelurahan Liliba, Kota Kupang, serta penanganan perkara dugaan pengancaman terhadap Pastor Gereja Katolik St. Theresia Nangahale, Kabupaten Sikka, yang saat ini sedang dalam proses persidangan.

Pembahasan terkait pembangunan rumah ibadah di Kelurahan Liliba menyoroti pentingnya pemenuhan persyaratan administrasi dan perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, peserta rapat juga menekankan perlunya pendekatan dialogis, komunikasi yang baik antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat, serta menjaga kondusivitas di tengah dinamika sosial yang berkembang.
Sementara itu, terkait perkara dugaan pengancaman terhadap tokoh agama di Kabupaten Sikka, seluruh pihak mengingatkan pentingnya penanganan yang profesional, objektif, dan mengedepankan stabilitas sosial guna mencegah munculnya konflik yang dapat mengganggu kerukunan masyarakat.
Berbagai masukan dan tanggapan juga disampaikan oleh peserta rapat dari unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, FKUB, serta instansi terkait lainnya mengenai pentingnya edukasi toleransi, penguatan moderasi beragama, penyelesaian persoalan melalui jalur hukum dan musyawarah, serta pengawasan terhadap penyebaran informasi yang berpotensi menimbulkan konflik di ruang digital.
Melalui kegiatan PAKEM ini, Kejaksaan Tinggi NTT terus memperkuat sinergi antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap aliran keagamaan dan aliran kepercayaan masyarakat guna menjaga stabilitas, ketertiban, serta kerukunan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Seluruh rangkaian kegiatan rapat koordinasi PAKEM berlangsung aman, tertib, dan lancar.
