Kejati NTT Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 9 Kupang, Edukasi Pencegahan Kenakalan Remaja dan Penguatan Karakter Pelajar.

0

Kejaksaan RI., Kupang, 7 Mei 2026 – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di SMAN 9 Kupang pada Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pengenalan dan Pencegahan Kenakalan Remaja: Peran Pelajar dalam Pembentukan Karakter Bangsa” sebagai bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM).

Program JMS ini diikuti oleh 53 siswa-siswi dan bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat pembentukan karakter generasi muda di lingkungan sekolah. Dalam penyuluhan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja, mulai dari pelanggaran tata tertib sekolah, pergaulan tidak sehat, penyalahgunaan media sosial, hingga perilaku yang berpotensi melanggar hukum.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT sekaligus Ketua Pelaksana kegiatan, A. A. Raka Putra Dharmana, menyampaikan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan sadar hukum sejak dini.

Dalam sesi penyampaian materi, narasumber Teresia Weko menjelaskan bahwa kenakalan remaja tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa karena memiliki dampak sosial, psikologis, pendidikan, hingga konsekuensi hukum. Pelajar juga diberikan pemahaman terkait norma hukum dan sanksi terhadap tindakan seperti kekerasan, perkelahian, maupun perilaku menyimpang lainnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain memberikan edukasi hukum, kegiatan JMS juga menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, integritas, empati, serta pentingnya memilih lingkungan pergaulan yang positif. Pelajar didorong untuk menjadi agen perubahan yang mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan berkarakter.

Selama kegiatan berlangsung, para siswa terlihat antusias mengikuti materi dan aktif dalam sesi diskusi maupun tanya jawab. Tingginya partisipasi peserta menunjukkan bahwa isu kenakalan remaja dan literasi hukum memiliki relevansi yang kuat dengan kehidupan pelajar saat ini.

Kejati NTT menilai kegiatan ini efektif dalam meningkatkan pemahaman hukum sekaligus membangun kesadaran pelajar terhadap pentingnya menjaga perilaku dan etika, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang digital. Ke depan, Program Jaksa Masuk Sekolah akan terus diperluas ke berbagai sekolah di wilayah Nusa Tenggara Timur sebagai langkah preventif dalam membentuk generasi muda yang berintegritas menuju Indonesia Emas 2045

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *