Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Gelar Penerangan Hukum Kampanye Anti Korupsi dalam Rangka Peringatan HAKORDIA Tahun 2024 di Kota Kupang

0

Kejaksaan RI., Kupang, Nusa Tenggara Timur – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menggelar kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Kampanye Anti Korupsi” pada hari Jumat, 6 Desember 2024, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta, yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Bendahara Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) dari SMP Negeri dan Swasta se-Kota Kupang.

Acara ini dipimpin oleh Bambang Dwi Murcolono, SH., MH., Asisten Intelijen Kejati NTT, bersama tim yang terdiri dari Yoni E. Mallaka, SH., MH., Kasi Ekonomi Moneter pada Bidang Intelijen Kejati NTT, Noven Verderikus Bulan, SH., M.Hum., Kepala Seksi Sosial Budaya pada Bidang Intelijen Kejati NTT, dan A. A. Raka Putra Dharmana, SH., MH., Kasi Penkum pada Bidang Intelijen Kejati NTT.

Tujuan Kegiatan

Kegiatan Penerangan Hukum ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HAKORDIA 2024, yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pemangku kepentingan pendidikan tentang langkah-langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan dana pendidikan serta penerapan prinsip good governance dalam sektor pendidikan.

Pencegahan Korupsi Melalui Pendidikan

Sebagai bagian dari program Upaya Preventif Kejaksaan RI, kegiatan ini sejalan dengan tujuan untuk mewujudkan good governance dan clean governance. Program ini mencakup berbagai kegiatan seperti Jaksa Menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan korupsi. Kejaksaan Tinggi NTT juga menekankan bahwa korupsi adalah penyakit moral yang memiliki penyebab multifaktor, sehingga pencegahannya harus dilakukan secara sistematis dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia pendidikan.

Antusiasme Peserta

Kegiatan ini mendapat respons positif yang luar biasa dari para peserta. Antusiasme yang tinggi terlihat sepanjang sesi, dengan para Kepala Sekolah dan Bendahara BOS dari SMP Negeri maupun Swasta se-Kota Kupang aktif berpartisipasi dalam diskusi dan sesi tanya jawab terkait materi yang disampaikan. Penerangan Hukum ini membahas tentang pengelolaan dana pendidikan dengan fokus pada transparansi dan akuntabilitas, serta memberikan pemahaman terkait langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan dana BOSP.

Peran Kepala Sekolah dan Bendahara dalam Pencegahan Korupsi

Salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengedukasi para peserta mengenai pentingnya peran mereka dalam mengelola dana pendidikan secara transparan dan bertanggung jawab. Kejaksaan Tinggi NTT mengajak Kepala Sekolah dan Bendahara BOS untuk selalu mematuhi aturan yang ada, memastikan dana digunakan sesuai dengan tujuan yang sah, dan menghindari potensi penyalahgunaan demi kepentingan pribadi.

Dukungan Dinas Pendidikan Kota Kupang

Kegiatan Penerangan Hukum Kampanye Anti Korupsi ini juga mendapat dukungan penuh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang. Dinas Pendidikan berperan aktif dalam mengundang dan memfasilitasi kehadiran para Kepala Sekolah dan Bendahara BOS. Kerja sama yang erat antara Kejaksaan Tinggi NTT dan Dinas Pendidikan diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Harapan Ke Depan

Kejaksaan Tinggi NTT berharap kegiatan Penerangan Hukum Kampanye Anti Korupsi ini dapat diterapkan lebih luas lagi di Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dengan meningkatnya intensitas kegiatan ini dan memperluas cakupan peserta, Kejati NTT berharap dapat menciptakan budaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan serta mendukung terciptanya sistem pendidikan yang lebih baik di Nusa Tenggara Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *