Plt. Kejati NTT Lakukan Pencoblosan Pemilu Serentak di Kota Kupang
Pada hari Rabu 14 Februari 2024 sekitar jam 11..50 WITA bertempat di TPS 001 JLN. GUALORDES RT/01 – RW/01, Kelurahan Oebobo, Kec. Oebobo,Kota Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur, Plt. Kajati NTT, Riono Budisantoso, S.H., MA. telah menggunakan hak pilih pada pemungutan suara dalam pemilu serentak 2024, didampingi Asisten Intelijen, Asdatun, KTU dan Koordinator pada Kejati NTT.

Kegiatan Plt.Kejati NTT dan rombongan dilakukan bersama-sama dengan warga yang telah memiliki hak pilih di sekitar lokasi TPS 001 dimaksud dengan status sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Bahwa pada pukul 12 30 Wita, bapak Plt. Kajati beserta rombongan selesai melaksanakan hak pilih nya di TPS 001 dengan keadaan aman terkendali dan situasi berlangsung kondusif.
Bahwa Kegiatan puncak dari rangkaian Pemilu serentak 2024 diiikuti secara antusias oleh warga NTT yang telah memiliki hak pilih dan telah terdaftar sebagai DPT oleh KPU NTT, meskipun di wilayah NTT khususnya di kota Kupang sempat terjadi hujan deras dipagi hari.
Menghadapi perhelatan Pemilihan Umum (PEMILU) secara serentak pada Tahun 2024, jajaran Intelijen Kejati menjalankan Instruksi Jaksa Agung Nomor
6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum turut juga melakukan hak pilih sebagaimana yang dilakukan oleh Plt. Kajati NTT sebagai bentuk mensukseskan pesta demokrasi dengan tetap menjaga netralitas.
