Kejati NTT Edukasi 400 Siswa Baru SMAN 5 Kupang Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah tentang Dampak Kecanduan Game Online.

0

Kupang – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) tersebut dilaksanakan di Aula SMAN 5 Kupang pada Rabu, 15 Juli 2026, dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Sebanyak 400 peserta didik baru mengikuti penyuluhan hukum dengan tema “Dampak Kecanduan Game Daring (Game Online) bagi Pelajar”. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi hukum dan literasi digital sekaligus membentuk karakter peserta didik agar mampu memanfaatkan teknologi secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.

Materi penyuluhan disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, A. A. Raka Putra Dharmana, S.H., M.H., yang menjelaskan bahwa game online pada dasarnya dapat menjadi sarana hiburan dan pengembangan kemampuan berpikir. Namun, penggunaan yang berlebihan tanpa pengendalian diri dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari menurunnya prestasi belajar, gangguan kesehatan fisik dan mental, hingga berkurangnya interaksi sosial.

Selain membahas penyebab dan tanda-tanda kecanduan game daring, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengelola waktu, mengutamakan pendidikan, serta membangun disiplin dan tanggung jawab dalam penggunaan teknologi digital. Penyuluhan juga mengulas berbagai risiko penyalahgunaan media digital, seperti cyberbullying, penipuan digital, perjudian daring, hingga berbagai tindakan lain yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, narasumber menyampaikan sejumlah contoh kasus nyata mengenai dampak kecanduan game online yang pernah terjadi di Indonesia. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran peserta didik agar lebih bijaksana dalam memanfaatkan teknologi dan tidak menjadikan game sebagai prioritas utama dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi, tanya jawab, dan kuis yang mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Melalui metode tersebut, peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan mengenai aspek hukum, tetapi juga memahami pentingnya pengendalian diri, keseimbangan antara belajar dan bermain, serta penggunaan internet yang bertanggung jawab.

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu bentuk implementasi komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun budaya sadar hukum sejak usia sekolah. Melalui kegiatan ini, Kejati NTT berharap peserta didik mampu menjadi generasi yang berkarakter, berintegritas, melek digital, serta mampu memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mendukung proses belajar dan pengembangan diri.

Ke depan, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur akan terus mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah di berbagai satuan pendidikan sebagai upaya memperkuat literasi hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sejak dini, serta mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045 yang cerdas, disiplin, dan bertanggung jawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *