Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Kupang, Kejati NTT Edukasi Bahaya Kecanduan Game Online bagi Pelajar.
Kupang, 16 Juli 2026 – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) melalui kegiatan penyuluhan hukum kepada peserta didik baru SMAN 1 Kupang dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kegiatan yang berlangsung di Aula SMAN 1 Kupang ini diikuti sekitar 360 peserta didik baru dengan mengangkat tema “Dampak Kecanduan Game Daring (Game Online) bagi Pelajar.”
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus membentuk karakter generasi muda agar mampu memanfaatkan teknologi digital secara bijaksana, aman, dan bertanggung jawab.
Materi penyuluhan disampaikan oleh Teresia Weko, S.H., Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejati NTT. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa kecanduan game online dapat berdampak serius terhadap prestasi akademik, kesehatan fisik dan mental, serta kehidupan sosial peserta didik apabila tidak diimbangi dengan pengendalian diri dan pengelolaan waktu yang baik.
Peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai faktor yang dapat menyebabkan kecanduan game, mulai dari sistem penghargaan dalam permainan (reward system), pengaruh lingkungan pertemanan, hingga minimnya pengawasan penggunaan gawai. Selain itu, narasumber menjelaskan tanda-tanda kecanduan game, seperti sulit berhenti bermain, mengabaikan kewajiban belajar, kehilangan kontrol terhadap waktu bermain, hingga mudah marah ketika akses bermain dibatasi.

Tidak hanya membahas dampak kecanduan game daring, penyuluhan hukum ini juga meningkatkan literasi digital peserta didik melalui edukasi mengenai berbagai risiko di ruang digital, seperti cyberbullying, penipuan akun, perjudian daring yang disamarkan sebagai permainan, serta berbagai bentuk penyalahgunaan teknologi informasi yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Sebagai langkah pencegahan, peserta didik diajak untuk membangun kebiasaan menggunakan teknologi secara sehat dengan membatasi waktu bermain game, mengutamakan kegiatan belajar, aktif mengikuti kegiatan olahraga maupun organisasi sekolah, serta menjaga komunikasi yang baik dengan orang tua dan guru. Penyampaian materi semakin interaktif melalui sesi diskusi, tanya jawab, dan kuis edukatif yang disambut antusias oleh para peserta.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur berharap para pelajar mampu memahami bahwa game online hanyalah sarana hiburan yang harus digunakan secara proporsional tanpa mengesampingkan kewajiban sebagai peserta didik. Kesadaran hukum, kedisiplinan, integritas, serta kemampuan memanfaatkan teknologi secara positif menjadi bekal penting bagi generasi muda dalam menghadapi tantangan era digital.
Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Kupang menjadi wujud komitmen Kejati NTT dalam memperkuat budaya sadar hukum sejak dini sekaligus mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045 melalui pembinaan karakter, peningkatan literasi digital, dan edukasi hukum yang berkelanjutan di lingkungan pendidikan.
