Kejati NTT Bekali 360 Siswa Baru SMAN 4 Kupang Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah untuk Cegah Kenakalan Remaja.

0

Kupang – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya sadar hukum di kalangan pelajar melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan Penyuluhan Hukum yang merupakan bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) ini dilaksanakan di Aula SMAN 4 Kupang pada Rabu, 15 Juli 2026, dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), dengan melibatkan sekitar 360 siswa baru sebagai peserta.

Mengusung tema “Pengenalan dan Pencegahan Kenakalan Remaja: Peran Pelajar dalam Pembentukan Karakter Bangsa”, kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum, membangun karakter, serta memperkuat kedisiplinan dan tanggung jawab peserta didik sejak awal memasuki lingkungan sekolah. Program Jaksa Masuk Sekolah menjadi salah satu langkah preventif Kejati NTT dalam mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja sekaligus membentuk generasi muda yang berintegritas dan taat hukum.

Dalam penyampaian materi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, A. A. Raka Putra Dharmana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kenakalan remaja merupakan perilaku yang bertentangan dengan norma sosial maupun ketentuan hukum dan berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana apabila tidak dicegah sejak dini. Peserta diberikan pemahaman mengenai faktor-faktor penyebab kenakalan remaja, baik yang berasal dari dalam diri maupun lingkungan sekitar, serta pentingnya membangun kontrol diri dan memilih pergaulan yang positif.

Selain itu, penyuluhan juga membahas berbagai bentuk kenakalan remaja yang masih sering dijumpai, seperti perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan narkotika, konsumsi minuman beralkohol, perjudian daring, cyberbullying, penyebaran konten negatif di media sosial, hingga kecanduan game online. Para peserta juga memperoleh edukasi mengenai konsekuensi hukum dari berbagai perilaku tersebut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bagian dari pembentukan karakter, Kejati NTT mengajak para siswa untuk menerapkan nilai-nilai disiplin, integritas, tanggung jawab, serta menghormati guru, orang tua, dan sesama pelajar. Peserta juga didorong untuk memanfaatkan media digital secara bijaksana, aktif mengikuti kegiatan positif di sekolah, serta berani menolak segala bentuk ajakan yang mengarah pada pelanggaran hukum.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib, interaktif, dan mendapat respons positif dari peserta. Antusiasme siswa terlihat melalui partisipasi aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab, yang menunjukkan meningkatnya pemahaman terhadap pentingnya kesadaran hukum serta pencegahan kenakalan remaja sejak dini.

Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur terus memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan berkarakter. Program ini diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, bertanggung jawab, serta siap menjadi penerus bangsa yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *