Kejati NTT Gelar Ekspose Bersama BPLIP Kelas II Mataram Dukung Ketahanan Pangan Nasional.
Rabu (03/06/2026) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menggelar rapat ekspose bersama Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas II Mataram dalam rangka pembahasan pelaksanaan program dan kegiatan pengelolaan lahan serta irigasi pertanian di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang dipimpin oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati NTT, Choirun Parapat, S.H., M.H., tersebut dihadiri oleh jajaran BPLIP Kelas II Mataram yang memaparkan tugas dan fungsi kelembagaan, wilayah kerja, serta alokasi program strategis yang akan dilaksanakan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam pemaparannya, BPLIP Kelas II Mataram menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 terdapat sejumlah program prioritas di wilayah NTT, antara lain kegiatan optimasi lahan, cetak sawah rakyat, pembangunan dan rehabilitasi sarana irigasi, pembangunan bangunan konservasi, irigasi perpompaan, serta irigasi perpipaan yang tersebar di beberapa kabupaten. Selain itu, dipaparkan pula progres pelaksanaan program Cetak Sawah Rakyat (CSR) yang mencakup 15 paket pekerjaan dengan total luasan mencapai 4.634,77 hektare.
Rapat ekspose tersebut juga menjadi forum koordinasi untuk mengidentifikasi potensi permasalahan hukum, administrasi, maupun tata kelola yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan program strategis sektor pertanian. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur memberikan masukan serta pendampingan hukum guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan yang dibiayai oleh negara agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Asdatun Kejati NTT menyampaikan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan BPLIP Kelas II Mataram merupakan langkah penting dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, khususnya melalui pengembangan lahan pertanian dan peningkatan infrastruktur irigasi yang berkelanjutan.
Melalui rapat ekspose ini diharapkan terbangun koordinasi yang semakin kuat antara Kejaksaan dan BPLIP Kelas II Mataram dalam mewujudkan pelaksanaan program pembangunan pertanian yang efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
