Kejati NTT Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026, Fokus pada Transformasi Digital.

0

KUPANG — Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Vicon Kejati NTT pada Rabu (3/6/2026). Diikuti langsung oleh Kajati NTT Roch Adi Wibowo, S.H.,M.H., Asisten Pembinaan Kejati NTT Dr. Henderina Malo, S.H., M.H., beberapa Kajari dan juga staf.

Mengusung tema “Transformasi Digital Kejaksaan guna Mewujudkan Asta Cita Indonesia Emas 2045”, forum strategis ini digelar secara hybrid untuk menyusun arah kebijakan dan prioritas anggaran Kejaksaan Tahun 2027. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, serta diikuti oleh seluruh satuan kerja se-Indonesia.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan krusial untuk menyusun anggaran yang efektif, efisien, dan berbasis kebutuhan riil di lapangan.

“Hasil Musrenbang ini akan menjadi dasar penyusunan kebutuhan anggaran Kejaksaan secara menyeluruh,” tegas Jaksa Agung.
Dengan memperhatikan pagu indikatif, kebijakan anggaran 2027 difokuskan pada dua hal utama yaitu penguatan transformasi sistem penuntutan (termasuk digitalisasi perkara menuju single prosecution system dan Adhyaksa Chambers) dan penguatan fungsi Advocate General.

Acara ini juga menghadirkan paparan dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian PANRB guna mendukung reformasi birokrasi menuju Kejaksaan yang modern, adaptif, dan responsif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *