Kejaksaan Tinggi NTT Gelar Pra Musrenbang 2025: Transformasi Menuju Institusi Berkeadilan & Modern Berbasis Asta Cita
Kupang, 27 Mei 2025 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 dengan tema “Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Asta Cita: Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern”. Acara yang berlangsung di Aula Lopo Sasando, Kantor Kejati NTT ini menjadi langkah strategis dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2026, sekaligus menegaskan komitmen transformasi institusi penegak hukum tersebut.

Integrasi Nilai Asta Cita dalam Perencanaan Pembangunan
Kegiatan Pra Musrenbang Kejati NTT 2025 menekankan implementasi Asta Cita sebagai fondasi perencanaan. Nilai-nilai seperti keadilan, humanisme, akuntabilitas, transparansi, dan modernisasi diintegrasikan dengan pendekatan bottom-up dan top-down. Hal ini bertujuan menghasilkan program yang relevan dengan karakteristik wilayah NTT, sekaligus selaras dengan arahan nasional dari Kejaksaan Agung.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan, “Pengelolaan anggaran yang sistematis dan terencana adalah kunci pencapaian target kerja. Perencanaan harus melibatkan seluruh unsur Kejaksaan, mulai dari pusat hingga daerah.”
Fokus pada Penguatan Internal dan Sinergi Wilayah
Kegiatan ini dihadiri secara lengkap oleh jajaran Kejati NTT hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) se-NTT, termasuk Wakil Kajati Ikhwan Nul Hakim, S.H., para Asisten, Kepala Bagian, hingga Kepala Subbagian. Kehadiran ini mencerminkan komitmen kolaboratif untuk:
- Menyusun RKA sesuai Pagu Indikatif Kejaksaan Agung.
- Mengakomodasi kebutuhan riil tiap satuan kerja, seperti pengadaan gedung, kendaraan, dan alat operasional.
- Memperkuat sinergi antarwilayah dalam penegakan hukum.

Sesi Pokja: Dari Aspirasi ke Rekomendasi Strategis
Pra Musrenbang hari ini terbagi dalam dua sesi utama:
- Sesi Pemaparan: Kajari dan Kacabjari se-NTT menyampaikan laporan kinerja serta rencana kerja.
- Sesi Kelompok Kerja (Pokja): Fokus pada penyusunan RKA berbasis analisis kebutuhan daerah, termasuk solusi atas kendala anggaran dan operasional.
Hasil rapat Pokja kemudian dipresentasikan untuk memastikan seluruh usulan terakomodasi. “Keterbatasan anggaran tidak boleh menghambat semangat kita. Ini adalah momentum untuk berinovasi,” tegas Wakajati Ikhwan Nul Hakim saat penutupan.

Langkah Konkret: Dari Pemberantasan Korupsi hingga Peduli Lingkungan
Kajati NTT menyoroti beberapa program prioritas:
- Pemberantasan Korupsi: Fokus pada penyelamatan kerugian negara.
- Klinik Hukum: Program edukatif-preventif untuk mendekatkan hukum ke masyarakat.
- Literasi Hukum: Penguatan budaya baca guna meningkatkan kapasitas SDM.
- Go Green: Pengurangan sampah plastik dengan kampanye penggunaan tumbler.
Penutupan: Komitmen Menuju 2026
Kegiatan ditutup dengan penyerahan laporan hasil Musrenbang kepada Kajati NTT sebagai dokumen resmi perencanaan 2026. “Forum ini adalah bukti keseriusan kita membangun Kejaksaan yang modern, berintegritas, dan berpihak pada keadilan masyarakat,” pungkas Zet Tadung Allo.

Dengan mengusung semangat Asta Cita, Kejati NTT optimis dapat menjawab tantangan penegakan hukum di era modern, sekaligus menjaga harmonisasi antara tugas institusi dan kebutuhan masyarakat NTT.
