ASPIDUM KEJATI NTT menjadi arasumber dalam acara Sosialisasi Upaya Pencegahan Kasus Pertanahan T.A 2024

0

Rabu, 15 Mei 2024, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Kegiatan Rapat Fullday Dalam Rangka Sosialisasi Upaya Pencegahan Kasus Pertanahan Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh para Kepala Kantor dan para Kepala Seksi terkait pada Kantor Pertanahan Kabupaten se-Nusa Tenggara Timur, Camat Kota Raja, Lurah Kelapa Lima, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, serta pihak terkait lainnya sebagai peserta yang bertempat di Ruang Gaharu Hotel Neo Aston Kupang. Dalam kesempatan tersebut, Mohamad Ridosan, S.H.,M.H. selaku Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, hadir sebagai narasumber untuk memberikan paparan dan sosialisasi mengenai langkah-langkah pencegahan kasus pertanahan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Turut hadir pula dalam kesempatan tersebut sebagai narasumber lainnya, yakni Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kanit I Subdit II Hadabangtah Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur, dan Analis Hukum Ahli Muda pada Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *