Ekspose Selesai, Kejati NTT Resmi naikkan Status Korupsi Bank NTT 2018 Ke Penyidikan

0

Pada hari ini Jumat tanggal 31 bulan Mei tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, bertempat di ruang rapat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT sekitar Pukul 10.30 sampai dengan pukul 11.30 Wita telah berlangsung Ekspose perkara dugaan penyimpangan dalam pembelian Medium Term Notes (MTN) atau surat hutang jangka menengah PT. Sunprima Nusantara Pembiayaan oleh PT. Bank NTT Tahun 2018, yang dipimpin langsung oleh PLT. Kepala Kejaksaan Tinggi NTT dengan dihadiri oleh Para Asisten, Kabag TU, Koordinator, Kasi pada Bidang Tindak Pidana Khusus serta Jaksa Penyidik dalam perkara dimaksud.

Jaksa Penyelidik memaparkan hasil penyelidikan dengan menjelaskan Kasus Posisi serta menguraikan peran-peran pihak Bank NTT, Pihak PT. MNC Securitas serta pihak PT. Sunprima Nusantara Pembiayaan.

Jaksa Penyelidik meyakini adanya peristiwa pidana yang terjadi dalam pembelian Medium Term Notes (MTN) oleh Bank NTT senilai Rp. 50.000.000.000,00 (Lima Puluh Milyar Rupiah).

Atas kesepakatan forum Ekspsoe disimpulkan bahwa penyelidikan perkara penyimpangan dalam pembelian Medium Term Notes (MTN) atau surat hutang jangka menengah PT. Sunprima Nusantara Pembiayaan oleh PT. Bank NTT Tahun 2018 dapat DITINGKATKAN KE TAHAP PENYIDIKAN sehingga Penyidik diminta untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *