Aswas Kejati NTT Pimpin Langsung Inspeksi Umum pada 5 Kejari di daratan Flores

Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi NTT bersama Pemeriksa, Auditor dan Staf yang terdiri dari Gaos Wicaksono, S.H.,M.H (Aswas Kejati NTT), Martinus Tondu Suluh, S.H.,M.Hum (Pemeriksa Tindak Pidana Umum), Christofel Heberon Mallaka, S.H.,M.H (Pemeriksa Tindak Pidana Khusus), Ririn Handayani, S.H.,M.H (Pemeriksa Keuangan, Perlengkapan dan Proyek Pembangunan), Abdul Rahman, S.H.,M.H (Pemeriksa Intelijen), Markus E. Suki, S.H (Pemeriksa Pegasum), Sukwanto Koho, S.H (Pemeriksa Perdata dan TUN), Ario Wirawan Prakoso, S.E.,M.M (Fungsional Auditor), Basyar Haris Wikantoko, S.E (Fungsional Auditor), Farida Rahmawati Munawwar, S.H (Staf Pengawasan) melakukan Inspeksi Umum pada beberapa Kejari di daratan Flores, yakni Kejari Ngada, Kejari Ende, Kejari Sikka, Kejari Flores Timur, Kejari Lembata dan CKN Waiwerang.

Rombongan tiba di Kejaksaan Negeri Ende pada Senin tanggal 4 Maret 2024, lalu melaksanakan inspeksi umum pada Kejari Ngada & Kejari Ende, rombongan melanjutkan Inspeksi Umum ke Kejari Sikka pada tanggal 6 Maret 2024, dilanjutkan Inspeksi Umum ke Kejari Flores Timur & CKN Waiwerang pada tanggal 7 Maret 2024, dan setelah itu rombongan melaksanakan Inspeksi Umum pada Kejari Lembata pada Tanggal 8 Maret 2024.

Adapun Inspeksi Umum oleh bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur tersebut dipimpin oleh Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Bapak Gaos Wicaksono,S.H.,M.H. Setelah selesai melakukan Inspeksi Umum dilanjutkan dengan briefing yang di ikuti oleh seluruh Jaksa dan Pegawai Kejaksaan Negeri. Bapak Gaos Wicaksono selaku Asisten Pengawasan memberi arahan agar seluruh pegawai Kejaksaan tidak lupa untuk mengisi LHKPN & SPT sebelum Tanggal 31 Maret 2024, dan Bapak Gaos Wicaksono juga berpesan untuk seluruh pegawai agar tidak melakukan flexing di media sosial yang dapat mencoreng nama baik Instansi. Kegiatan Inspeksi Umum ini adalah kegiatan rutin yang merupakan Evaluasi Kinerja pada seluruh Kejaksaan Negeri agar dalam pelaksanaan tugasnya tetap pada koridor sesuai SOP. Adapun hasilnya yang diharapkan dengan adanya Inspeksi Umum ini, yaitu: dapat mendorong dan memotivasi para pegawai untuk tertib administrasi serta dapat bekerja lebih baik lagi dengan Profesional, Proporsional dan Transparan serta Mengedepankan hati nurani sesuai dengan perintah Pimpinan.
