Dukung Transformasi Penegakan Hukum Modern, KEJATI NTT ikuti MUSRENBANG Kejaksaan Tahun 2024 di Bali

0

Pada hari Kamis, 25 April 2024 telah dilaksanakan Kegiatan  MUSRENBANG Kejaksaan Republik Indonesia secara offline di Ballroom Hotel Ayodya Bali. Adapun tema yang diangkat pada kegiatan tahun ini adalah “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”.

Salah satu event penting dalam korps adhyaksa itu dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung ST.Burhanuddin dan diikuti oleh para Pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia dan  para Pejabat eselon 3 di tingkat Kejaksaan Tinggi serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri/Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan jajaran baik melalui daring maupun luring dengan membahas rumusan perencanaan Kerja dan Anggaran untuk Tahun 2025.

Rombongan peserta dari Kejati NTT turut hadir dalam acara tersebut yang dipimpin oleh Plt.Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Riono Budisantoso, S.H.,MA. dan didampingi Asisten Pembinaan, Shirley Manutede, S.H., M.H., Kepala Subbagian Perencanaan dan tim.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung RI menyampaikan arahan bahwa Musrenbang merupakan salah satu langkah untuk melakukan sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran Pembangunan Nasional dengan memadukan dan memperkuat penyusunan rencana dan anggaran Pembangunan nasional serta pengendalian atas pencapaian sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.

Selain dari itu, Jaksa Agung juga meminta jajarannya untuk serius dalam Menyusun program serta dapat mengoptimalkan alokasi pendanaan program-program prioritas, tugas dan fungsi kejaksaan yang selaras dengan ketetapan pemerintah dalam mewujudkan Visi Indonesia, Visi dan Misi Presiden serta Rencana Kerja Pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Setidaknya terdapat 8 poin penting yang dibahas dalam forum Musrenbang tahun ini antara lain penanganan perkara pidana umum, pidana khusus, pidana militer, pemulihan aset, pelaksanaan operasi intelijen dan penerangan hukum, penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, penyelenggaraan kegiatan pembinaan, pengawasan, pendidikan dan pelatihan, serta dukungan pencapaian program prioritas pemerintah dan pembiayaan kegiatan rupiah murni.

Pelaksanaan kegiatan ini secara resmi ditutup oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H.,M.H. dengan membacakan arahan Jaksa Agung RI pada hari Jumat, (26/04/2024). Jaksa Agung memberi arahan kepada seluruh korps Adhyaksa kiranya dengan terselenggaranya kegiatan Musrenbang tahun 2024 ini mampu menyinkronkan perencanaan dan penganggaran dengan rencana strategis teknokratif Indonesia di tahun 2025 sampai 2029 sebagaimana tertuang dalam keputusan Jaksa Agung 1 nomor 74 tahun 2024 sehingga Kejaksaan diharapkan mampu mewujudkan transformasi sistem penuntutan dan advokat general.

Selain itu, para peserta diharapkan mampu berkolaburatif melalui pendekatan Bootom Up, karena yang paling memahami serta mengetahui apa yang dibutuhkan oleh organisasi berada pada level Kejaksaan Negeri sebagai unit pelaksana tugas dan fungsi Kejaksaan di setiap kabupaten atau kota. Oleh karenanya satuan kerja pada level tersebut mutlak harus memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi, memetakan serta merumuskan apa yang menjadi kebutuhan organisasi sehingga satuan kerja di tingkat yang lebih tinggi mampu menerjemahkan dan merumuskan secara lebih akurat dan tepat sasaran. Hal ini menjadi tugas bagi perencanaan pusat untuk mampu meningkatkan pengetahuan terkait perencanaan dan penganggaran pada setiap level satuan kerja secara berjenjang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *