Kejati NTT Gelar Bimtek Laporan Keuangan 2025: Jaga WTP, Wujudkan Akuntabilitas Keuangan Negara
Kupang, 9 September 2025 – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada 8–9 September 2025 di Aula Lopo Sasando, Kejati NTT.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI untuk menjaga predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Narasumber dari Kejaksaan Agung RI

Dalam Bimtek ini, Kejati NTT menghadirkan sejumlah narasumber ahli dari Biro Keuangan dan Biro Perlengkapan Kejaksaan Agung RI, yaitu:
- Dewi Erawati, S.T., Sena Wira III/d – Kepala Subbagian Analisis Kebutuhan I, Biro Perlengkapan JAM Pembinaan.
- Ruslianto Martam, S.E., S.H., Madya Wira III/c – Kepala Subbag Akuntansi dan Pelaporan Keuangan I.
- Irhas Abdul Rosyid, S.M., Yuana Wira III/a – Penelaah Teknis Kebijakan, Biro Perlengkapan JAM Pembinaan.
- Puspa Atma Rani Sitanggang, A.P.Kb.N., Muda Darma II/b – Pengelola Penanganan Perkara.
Sambutan dan Arah Kebijakan Kejati NTT
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., berhalangan hadir. Sambutan pembukaan diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Robby Permana Amri, S.H., M.H. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya penyusunan laporan keuangan yang:
- Transparan,
- Akurat,
- Akuntabel,
- Dan tepat waktu.
Upaya Menjaga Predikat WTP 2025
Kejaksaan RI telah berhasil mempertahankan Opini WTP selama 9 tahun berturut-turut, termasuk pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024. Kejati NTT berkomitmen untuk kembali meraih opini tersebut pada Tahun Anggaran 2025 dengan meningkatkan kualitas laporan keuangan di setiap satuan kerja.
Komponen Laporan Keuangan yang Harus Disusun
Setiap satuan kerja di lingkungan Kejati NTT wajib menyusun laporan keuangan secara lengkap yang meliputi:
- Laporan Realisasi Anggaran,
- Neraca,
- Laporan Operasional,
- Laporan Perubahan Ekuitas,
- Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), dan
- Catatan Barang Milik Negara (BMN).

Kolaborasi dan Dukungan Antarunit Kerja
Untuk menjamin kualitas dan ketepatan waktu pelaporan, semua unsur organisasi mulai dari:
- Operator laporan keuangan,
- Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubbag),
- Kepala Seksi Teknis, hingga
- Tim Keuangan dan Tim Umum Kejati NTT
…diharapkan berkolaborasi aktif dalam penyusunan dan penyampaian laporan.
Dukungan penting diberikan oleh dua unit strategis yaitu:
- UAPPA-W (Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah)
- UAPPB-W (Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pembantu Pengguna Barang Wilayah)
Apabila terdapat kendala teknis, satuan kerja diminta untuk segera berkoordinasi dengan kedua unit tersebut.
Tujuan dan Harapan dari Bimtek Laporan Keuangan 2025
Melalui kegiatan Bimtek ini, Kejati NTT berharap:
- Peserta semakin memahami prosedur dan kebijakan pelaporan keuangan,
- Terbentuk sinergi antarunit kerja dalam proses pelaporan,
- Laporan keuangan yang dihasilkan menjadi transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,
- Dan turut memperkuat integritas Kejaksaan RI dalam pengelolaan keuangan negara.
Dengan demikian, Kejati NTT dapat berkontribusi aktif dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta mendukung terwujudnya tata kelola keuangan negara yang bersih dan berwibawa.
Kesimpulan
Penyelenggaraan Bimtek Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh Kejati NTT menunjukkan komitmen serius dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran. Melalui kolaborasi lintas unit dan dukungan dari Kejaksaan Agung RI, diharapkan seluruh satuan kerja mampu menyusun laporan keuangan berkualitas sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
