Klinik Hukum Kejati NTT & BP3MI: Solusi Akses Hukum Gratis dan Edukasi untuk Masyarakat Terpencil
Dialog Kupang Pagi RRI Kupang tentang Peluncuran Klinik Hukum Kejati NTT dan BP3MI
Kupang, 21 Mei 2025 — Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT memperkuat komitmen dalam menyediakan layanan hukum gratis yang inklusif melalui Klinik Hukum. Inisiatif ini diresmikan dalam Dialog Kupang Pagi yang disiarkan langsung di Pro 1 RRI Kupang FM 94.4 MHz / AM 1107 KHz, Rabu (21/5/2025).
Apa Itu Klinik Hukum Kejati NTT?
Klinik Hukum merupakan program inovatif yang diinisiasi Kajati NTT, Zet Tadung Allo, SH., MH., untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan akses hukum yang mudah, cepat, dan tanpa biaya. Program ini fokus pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), mencakup konsultasi sengketa tanah, warisan, perceraian, hingga konflik keperdataan lainnya.
“Klinik Hukum adalah wujud nyata kehadiran negara melalui Kejaksaan. Kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mendampingi dan mengedukasi masyarakat,” tegas Eirene M. Oranay, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata Kejati NTT.
Layanan dan Mekanisme Klinik Hukum
- Konsultasi Gratis: Masyarakat dapat berkonsultasi secara langsung atau daring tanpa biaya.
- Edukasi Hukum: Memberikan pemahaman hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Masuk Desa (JMD), dan sosialisasi hukum.
- Non-Litigasi: Klinik tidak memutus perkara, tetapi memberikan solusi awal dan rujukan ke lembaga terkait.
Dukungan BP3MI untuk Pekerja Migran

Suratmi Hamida, Kepala BP3MI NTT, menekankan pentingnya Klinik Hukum bagi pekerja migran asal NTT yang rentan eksploitasi. “Mayoritas pekerja migran berasal dari desa dengan pendidikan rendah. Klinik Hukum menjadi jembatan mereka untuk mendapatkan keadilan,” ujarnya.
BP3MI juga mengapresiasi program edukasi Kejati NTT terkait perdagangan orang, narkotika, dan prostitusi anak sebagai upaya pencegahan pelanggaran hukum sejak dini.
Sinergi Antar-Lembaga untuk Perluasan Akses
Kolaborasi Kejati NTT dan BP3MI menjadi kunci utama dalam menjangkau masyarakat terpencil dan perbatasan. Klinik Hukum diharapkan mampu:
- Mengurangi ketimpangan akses hukum di daerah marginal.
- Memperkuat literasi hukum melalui edukasi berkelanjutan.
- Melindungi pekerja migran dari praktik ilegal.
