Kejati NTT Tanamkan Budaya Anti Korupsi kepada 1.410 Mahasiswa Baru Poltekkes Kemenkes Kupang.
Selasa (28/07/2026), Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Kampanye Anti Korupsi dalam rangka Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Kupang yang berlangsung di Grha Poltekkes Kemenkes Kupang. Kegiatan ini diikuti kurang lebih 1.410 mahasiswa baru, terdiri dari peserta yang hadir secara luring di Kota Kupang serta peserta yang mengikuti secara daring dari berbagai daerah di luar Kota Kupang. Kampanye ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dalam menanamkan budaya integritas dan membangun kesadaran hukum sejak dini di lingkungan perguruan tinggi.
Materi bertajuk Budaya Anti Korupsi pada Perguruan Tinggi disampaikan oleh Alfredo J.M. Manullang, S.H., M.H. yang mengulas korupsi sebagai extraordinary crime, berbagai bentuk tindak pidana korupsi beserta sanksinya, serta pentingnya penerapan nilai-nilai dasar anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari. Untuk memperkuat pemahaman peserta, pemateri juga mengangkat contoh-contoh yang dekat dengan kehidupan mahasiswa, seperti kecurangan akademik, penyalahgunaan dana organisasi, gratifikasi, dan penyalahgunaan kepercayaan, serta mengaitkannya dengan penanganan perkara korupsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Melalui kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa baru memiliki karakter yang berintegritas, berani menolak segala bentuk praktik korupsi, serta mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan lingkungan kampus dan masyarakat yang bersih, jujur, dan berintegritas.

