KAJATI NTT ROCH ADI WIBOWO DINOBATKAN SEBAGAI “ORANG TUA ALOR” DALAM ACARA RAMAH TAMAH BERSAMA FORKOPIMDA DAN TOKOH MASYARAKAT
Kalabahi, 8 September 2026 – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., menghadiri kegiatan ramah tamah bersama unsur Pemerintah Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat Kabupaten Alor yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Alor, Selasa malam (8/9/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur di Kabupaten Alor tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban, kekeluargaan, dan kebersamaan sebagai wujud penguatan sinergi antara Kejaksaan dengan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Alor Subhan Gunawan, S.H., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Alor Paulus Brikmar, Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H., perwakilan Dandim 1622/Alor, Sekretaris Daerah Kabupaten Alor Melkisedek Bely, jajaran Pemerintah Kabupaten Alor, pimpinan BUMN, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.
Turut mendampingi Kajati NTT dalam kegiatan tersebut antara lain Asisten Pembinaan Dr. Henderina Malo, S.H., M.Hum., Asisten Tindak Pidana Militer Dr. Muh. Asri Arief, S.H., M.Si., CTMP., Asisten Bidang Pemulihan Aset Anton Markus Londa, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Eirene Margaretha Oranay, S.H., M.H., Kepala Subbagian Kepegawaian Saferius Daniel Alexander Djenlau, S.H., Kepala Subbagian Protokol dan Keamanan Daniel Donatus Edy Sukarman, S.H., MH.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Alor menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur beserta rombongan di Kabupaten Alor. Kehadiran pimpinan Kejaksaan Tinggi NTT dinilai sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap upaya penguatan sinergitas antara Kejaksaan, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Alor.
Salah satu momen penting dalam kegiatan tersebut adalah penobatan dan pengukuhan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur sebagai “Orang Tua Alor” oleh Tokoh Adat Alor, Fredik Lahal, S.H. Penobatan tersebut merupakan bentuk penghormatan adat dan simbol penerimaan masyarakat Alor terhadap Kajati NTT sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat Kabupaten Alor.

Pengukuhan tersebut juga menjadi simbol eratnya hubungan kekeluargaan, persaudaraan, serta komitmen bersama dalam membangun sinergi antara institusi Kejaksaan dengan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Alor. Nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam prosesi adat tersebut mencerminkan semangat persatuan, kebersamaan, dan saling menghormati yang telah lama menjadi identitas masyarakat Alor.
Dalam sambutannya, Kajati NTT Roch Adi Wibowo menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas penghormatan yang diberikan oleh masyarakat adat Alor. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan kehormatan yang sangat berharga sekaligus amanah untuk terus memperkuat hubungan baik antara Kejaksaan dan masyarakat.
Kajati NTT juga menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat dalam mendukung penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berkeadilan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa bersama dan ramah tamah yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Momentum tersebut menjadi sarana mempererat komunikasi, memperkuat koordinasi, serta membangun kesamaan persepsi dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik yang lebih baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan silaturahmi dan sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten Alor, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, penegakan hukum yang berintegritas, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

