KEPALA KEJAKSAAN TINGGI NTT LAKSANAKAN BAKTI SOSIAL DI PANTI ASUHAN AN-NUR KABUPATEN ALOR
Kalabahi, 8 September 2026 – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, *Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., bersama rombongan melaksanakan kegiatan bakti sosial di *Panti Asuhan An-Nur, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Selasa (8/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Alor sekaligus wujud kepedulian sosial Kejaksaan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan yang berlangsung pukul 14.40 WITA tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur didampingi oleh Asisten Pembinaan Dr. Henderina Malo, S.H., M.Hum., Asisten Tindak Pidana Militer Dr. Muh. Asri Arief, S.H., M.Si., CTMP., Asisten Bidang Pemulihan Aset Anton Markus Londa, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Eirene Margaretha Oranay, S.H., M.H., Kepala Subbagian Kepegawaian Saferius Daniel Alexander Djenlau, S.H., Kepala Subbagian Protokol dan Keamanan Daniel Donatus Edy Sukarman, S.H., M.H., serta Ajudan (ADC) Indra Sugario.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Alor Subhan Gunawan, S.H., M.H., beserta jajaran, yaitu Kepala Subbagian Pembinaan Ayub Moaly, S.H., Kepala Seksi Intelijen Danang Seftrianto, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Octafian Haji Kusuma, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Satria Agung Wicaksana, S.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Jacky Franklin Lomi, S.H., serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Ridhollah Agung Erinsyah, S.H., M.H.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Pengurus Panti Asuhan An-Nur, Mahmud, bersama 36 anak asuh yang tinggal di panti tersebut. Dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur berinteraksi secara langsung dengan para pengurus dan anak-anak panti, sekaligus memberikan motivasi serta semangat agar terus belajar dan meraih cita-cita.

Sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap kebutuhan anak-anak panti asuhan, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur bersama rombongan menyerahkan bantuan sosial berupa 50 kilogram beras, 10 liter minyak goreng, 12 papan telur, 5 dus mi instan, 2 dus susu botol, serta bantuan uang tunai sebesar Rp2.000.000,- (dua juta rupiah).
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pengurus Panti Asuhan An-Nur menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur beserta rombongan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari anak-anak panti dan menjadi penyemangat bagi mereka untuk terus berkembang.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur bersama jajaran mendapat sambutan positif dari pengurus maupun anak-anak panti asuhan.
Melalui kegiatan bakti sosial ini, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur berharap dapat terus mempererat hubungan dengan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai lembaga yang tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan komitmen untuk hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.

