Kejati NTT Lantik Kajari Sabu Raijua, Kajari Alor dan Sejumlah Pejabat Struktural, Perkuat Penegakan Hukum dan Kinerja Institusi.
KEJAKSAAN RI, KUPANG – 2 Juni 2026 – Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari kebijakan organisasi Kejaksaan Republik Indonesia dalam melakukan pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, serta optimalisasi kinerja institusi guna mendukung pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan pada Selasa, 2 Juni 2026, bertempat di Aula Lopo Sasando Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Upacara dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Dr. Wahyu Sabrudin, S.I.P., S.H., M.H., dan berlangsung khidmat sejak pukul 10.00 WITA.
Prosesi pelantikan meliputi pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan, penyerahan tanda jabatan, serta penyerahan tongkat komando kepada pejabat yang dilantik.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-444/C/05/2026 tanggal 6 Mei 2026, Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-445/C/05/2026 tanggal 6 Mei 2026, serta Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-518/C/05/2026 tanggal 20 Mei 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya adalah:
- Riachad Saut Parlindungan Sihombing, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua;
- Subhan Gunawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Alor;
- Eirene Margaretha Oranay, S.H., M.H. sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur;
- Yoni Esau Mallaka, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur;
- Max Jefferson Mokola, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Dalam amanatnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT menegaskan bahwa pelantikan
dan pengucapan sumpah jabatan bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk kepercayaan negara yang diberikan melalui pimpinan Kejaksaan Agung kepada para pejabat yang dinilai memiliki integritas, kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas untuk mengemban tanggung jawab yang lebih besar.
Wakajati NTT berharap kepercayaan yang telah diberikan dapat dijaga dengan penuh integritas, loyalitas, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kepada para pejabat yang baru dilantik, beliau menekankan pentingnya segera beradaptasi dan berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, serta menyelesaikan berbagai persoalan yang ada pada satuan kerja maupun bidang yang dipimpin.
Selain itu, para pejabat diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, serta menumbuhkan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, seluruh jajaran diminta untuk mewujudkan proses hukum yang berkeadilan, profesional, dan bermartabat.
Secara khusus kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua dan Kepala Kejaksaan Negeri Alor yang baru dilantik, Wakajati NTT menekankan pentingnya melakukan konsolidasi internal, memetakan potensi risiko dalam pelaksanaan tugas, serta memastikan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran. Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, beliau meminta agar tidak hanya memperhatikan jumlah perkara yang ditangani, tetapi juga mengedepankan kualitas penanganan perkara serta optimalisasi penyelamatan kerugian keuangan negara.
Wakajati NTT juga mengingatkan agar seluruh pejabat senantiasa membina dan memastikan jajaran yang dipimpin menjaga integritas serta menjauhi segala bentuk penyimpangan maupun perbuatan tercela yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Menutup amanatnya, Wakajati NTT menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik beserta keluarga yang senantiasa memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian.
“Selamat bertugas dan selamat berkarya. Semoga amanah, sukses, dan senantiasa diberikan kebijaksanaan dalam setiap langkah dan keputusan yang diambil demi kemajuan institusi serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wakajati NTT.

Penutup
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Republik Indonesia untuk terus memperkuat kualitas sumber daya manusia, meningkatkan efektivitas organisasi, serta memperkokoh peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, modern, berintegritas, dan terpercaya.
Dengan hadirnya pejabat-pejabat baru pada posisi strategis, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas penegakan hukum, serta memperkuat kepercayaan masyarakat dalam mendukung terwujudnya supremasi hukum yang berkeadilan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
