Kejati NTT Ikuti Zoom JAMINTEL Mengenai PAM SDO dan PAM PP, Perkuat Tata Kelola serta Penanganan Perkara Berintegritas.

0

Selasa, 14 April 2026, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mengikuti kegiatan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Pengamanan Penanganan Perkara (PAM PP) yang diselenggarakan secara virtual oleh Jaksa Agung Muda Intelijen. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., para Asisten, para Koordinator, serta beberapa Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Pengamanan Penanganan Perkara (PAM PP) merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola Kejaksaan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Melalui pengamanan organisasi, seluruh sumber daya yang dimiliki diarahkan agar dapat dikelola secara optimal guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara efektif.

Sementara itu, pengamanan penanganan perkara menjadi bagian penting untuk memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara objektif, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Melalui mitigasi risiko penyalahgunaan wewenang, penguatan sumber daya manusia yang profesional, serta peningkatan sistem pengawasan, Kejaksaan terus berkomitmen menjaga marwah institusi dan membangun kepercayaan publik.

Melalui pengarahan dalam kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur beserta satuan kerja di daerah dapat semakin meningkatkan profesionalisme, integritas, disiplin, dan optimalisasi kinerja. Dengan demikian, pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan maksimal demi terwujudnya Kejaksaan yang modern, humanis, dan terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *