Kejati NTT Gelar Penyuluhan Hukum di SMA Kristen Generasi Unggul Kupang: Cegah Judi Online di Kalangan Pelajar
Kupang, 21 Maret 2025 – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bagian dari upaya Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM). Kali ini, kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Pencegahan Judi Online” dilaksanakan di SMA Kristen Generasi Unggul Kupang, Kota Kupang, NTT. Acara ini dihadiri oleh 55 siswa dan tenaga pendidik yang antusias menyimak materi yang disampaikan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, khususnya tentang bahaya judi online yang dapat merusak prestasi akademik, kesehatan mental, dan stabilitas keuangan keluarga. Selain itu, Kejati NTT juga menekankan aspek hukum bagi pelaku judi online, termasuk sanksi pidana berdasarkan KUHP dan Undang-Undang ITE.
Dampak Buruk Judi Online di Kalangan Pelajar
Tim Kejati NTT memaparkan sejumlah dampak negatif judi online yang perlu diwaspadai oleh pelajar, antara lain:
- Kecanduan – Menyebabkan ketergantungan dan mengganggu konsentrasi belajar.
- Gangguan Mental – Memicu stres, kecemasan, hingga depresi akibat kerugian finansial.
- Masalah Keuangan – Banyak pelajar yang nekat meminjam uang atau mencuri untuk berjudi.
- Isolasi Sosial – Mengurangi interaksi dengan keluarga dan teman-teman.
- Dampak Hukum – Judi online di Indonesia bersifat ilegal, dan pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana.
Komitmen Kejati NTT dalam Edukasi Hukum
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperluas cakupan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah di seluruh Nusa Tenggara Timur. Melalui edukasi yang berkelanjutan, diharapkan generasi muda dapat lebih sadar hukum, memahami hak dan kewajiban mereka, serta terhindar dari pengaruh negatif seperti judi online.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) akan terus dievaluasi dan dikembangkan agar metode penyampaian materi lebih interaktif dan efektif. Dukungan dari guru, orang tua, dan masyarakat juga dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari praktik perjudian.

Siswa Sebagai Agen Perubahan
Melalui penyuluhan ini, Kejati NTT berharap siswa dapat menjadi agen perubahan yang memiliki karakter, integritas, dan kepedulian terhadap hukum. Dengan pemahaman yang baik tentang bahaya judi online, diharapkan pelajar dapat menghindari praktik tersebut dan menyebarkan kesadaran hukum kepada teman-teman sebayanya.
Program ini juga menjadi langkah strategis dalam membentuk generasi muda yang taat hukum dan berdaya saing tinggi, siap menghadapi tantangan di era digital.
Dengan adanya inisiatif ini, Kejati NTT berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang siswa secara optimal, jauh dari pengaruh negatif judi online.
