Kejati NTT Gelar Kolaborasi Lintas Sektor untuk Rumah Eks Pejuang Timor-Timur di Kupang

0

Kupang, 11 Juni 2025Kejaksaan Tinggi NTT (Kejati NTT) menggelar rapat koordinasi strategis dengan TNI, Pemkab Kupang, dan tokoh masyarakat guna menyelesaikan permasalahan 2.100 rumah khusus eks Pejuang Timor-Timur yang bermasalah. Hadir Kajati NTT Zet Tadung Allo, Danrem 161/Wirasakti Brigjen TNI Joao Xavier, Bupati Kupang Yosef Lede, dan Ketua FKPTT Eurico Guterres, rapat ini fokus pada solusi hukum dan pembangunan berkeadilan.

Temuan Kajati NTT: Rumah Tidak Layak, Ada Indikasi Pengurangan Mutu

Kajati NTT mengungkapkan hasil investigasi proyek rumah yang dibiayai APBN dan dikerjakan BUMN konstruksi. Ditemukan kerusakan serius seperti tembok retak, plafon jebol, dan drainase buruk. “Ini menyangkut keselamatan rakyat. Proses hukum tetap berjalan, tapi serah terima rumah bisa dilakukan jika memenuhi standar,” tegas Zet Tadung Allo.

Dukungan Penuh dari TNI dan Pemda

  • Danrem 161/Wirasakti menekankan perlunya kejelasan hukum atas lahan yang ditempati warga eks Timtim. “Ini soal pemulihan martabat, bukan sekadar proyek,” tegas Brigjen Joao Xavier.
  • Bupati Kupang Yosef Lede menyatakan komitmennya: “Kami akan pastikan rumah layak huni dan hak warga terpenuhi.”

Eurico Guterres: “Kami Pejuang, Bukan Beban”

Tokoh masyarakat Eurico Guterres mendesak penyelesaian manusiawi: “Hukum harus berpihak pada rakyat. Kami dukung penegakan hukum, tapi asas kemanfaatan jangan diabaikan.” Ia juga meminta dialog langsung dengan warga terdampak.

Komitmen Bersama: Solusi Nyata untuk Eks Pejuang

Rapat ini menghasilkan kesepakatan:

  1. Penegakan hukum terhadap pelaku pengurangan mutu proyek.
  2. Kolaborasi TNI-Pemda untuk percepatan sertifikasi lahan.
  3. Pemantauan partisipatif bersama masyarakat.

“Ini langkah awal menuju keadilan bagi eks Pejuang Timor-Timur,” pungkas Kajati NTT. Rencana tindak lanjut akan dibahas dalam 2 minggu ke depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *