Kajati NTT Zet Tadung Allo Tekankan Pencegahan Korupsi di Dunia Pendidikan dalam Dialog Kupang Pagi

0

Kupang, 12 Maret 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, SH. MH., menekankan pentingnya pendidikan sebagai benteng utama dalam mencegah tindak pidana korupsi di kalangan generasi muda. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Dialog Kupang Pagi bertema “Pencegahan Korupsi bagi Generasi Muda NTT Melalui Dunia Pendidikan”, yang disiarkan langsung oleh Pro 1 RRI Kupang pada frekuensi FM 94.40 MHz dan AM 1107 KHz, pukul 09.00 – 10.00 WITA. Acara ini turut menghadirkan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si., serta Kepala SMKN 4 Kota Kupang, Semi Ndolu, M.Pd., sebagai narasumber.

Korupsi Masih Masif, Pendidikan Jadi Solusi Utama

Kajati NTT mengungkapkan bahwa praktik korupsi masih terjadi secara masif, termasuk di wilayah NTT. Sepanjang tahun 2024, Kejati NTT dan Kejari se-NTT telah melakukan 71 penyidikan kasus korupsi. Hingga Maret 2025, terdapat lima kasus dalam tahap penyidikan dan tujuh kasus dalam tahap penyelidikan.

“Kami fokus pada kasus-kasus yang berdampak besar bagi masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tegas Kajati NTT. Ia menambahkan bahwa faktor utama korupsi adalah kesempatan, niat, dan lemahnya integritas individu.

Program Generasi Berprestasi dan Berintegritas: Bentuk Pencegahan Korupsi Sejak Dini

Untuk membangun karakter antikorupsi di kalangan pelajar, Kejati NTT meluncurkan program Generasi Berprestasi dan Berintegritas. Program ini berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kota, mencakup kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Setiap hari Senin, para jaksa hadir di sekolah-sekolah sebagai pembina upacara untuk memberikan pemahaman tentang bahaya korupsi dan pentingnya nilai-nilai integritas.

“Kami mengenalkan sembilan nilai integritas kepada siswa, seperti Jujur, Tanggung Jawab, Disiplin, Kerja Keras, Mandiri, Sederhana, Berani, Peduli, dan Adil. Dengan memahami nilai-nilai ini sejak dini, generasi muda akan lebih peduli terhadap bangsa dan lingkungannya,” jelas Kajati NTT.

Program ini juga mengajarkan kebiasaan kecil seperti tidak membuang sampah sembarangan sebagai langkah awal membentuk karakter disiplin dan kepedulian.

Pengawasan Ketat Pengadaan Barang dan Jasa di Sektor Pendidikan

Kajati NTT menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana APBN atau APBD. Pengawasan harus dilakukan mulai dari tahap lelang hingga pelaksanaan proyek untuk mencegah praktik korupsi.

Saat ini, Kejati NTT tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan sekolah tahun 2021-2022, yang menyebabkan atap dan plafon bangunan roboh hingga melukai beberapa siswa. “Kami mengawal sektor pendidikan bukan hanya untuk mencari pelaku korupsi, tetapi juga untuk mencegah penyimpangan,” tegasnya.

Program Jaga Guru: Perlindungan Hukum bagi Tenaga Pendidik

Untuk melindungi tenaga pendidik dari kriminalisasi, Kejati NTT meluncurkan program Jaga Guru. Program ini bertujuan mencegah keterlibatan guru dalam proyek berbasis anggaran yang berisiko terhadap kasus hukum.

“Guru harus fokus pada tugasnya sebagai pendidik tanpa takut dikriminalisasi. Kami juga mendirikan klinik hukum sebagai bentuk advokasi gratis bagi masyarakat dan tenaga pendidik,” jelas Kajati NTT.

Komitmen Berkelanjutan untuk Pencegahan Korupsi

Kajati NTT menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara berkelanjutan. “Jika nilai-nilai integritas tidak ditanamkan sejak dini, korupsi akan terus terjadi di masa depan. Program ini harus terus didukung dan diperluas agar semakin banyak generasi muda yang memiliki kesadaran antikorupsi,” pungkasnya.

Dengan berbagai program yang dijalankan, Kejati NTT berharap generasi muda NTT dapat menjadi agen perubahan dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *