Kejaksaan Tinggi NTT Kawal Integritas Pilkada 2024 melalui Pengawalan Logistik Pemilu
Kupang, 13 Maret 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Konsolidasi Daerah Pasca Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 Tingkat Provinsi NTT pada Kamis, 13 Maret 2025, bertempat di Hotel Aston, Jalan Timor Raya No. 142, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Kegiatan ini dihadiri sekitar 300 tamu undangan, termasuk Ketua KPU se-NTT, serta bertujuan mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 dan mempersiapkan tahapan Pilkada 2024 agar berjalan lebih optimal.
Peran Kejati NTT dalam Pengawalan Logistik Pilkada 2024
Dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, yang diwakili oleh Kepala Seksi II Bidang Intelijen, Noven V. Bulan, SH., MH., turut hadir sebagai salah satu narasumber. Ia membawakan materi bertajuk “Evaluasi Pengawalan Logistik Pilkada 2024: Peran Strategis Kejaksaan dalam Menjaga Integritas Pemilu.”
Dalam paparannya, Noven V. Bulan menyoroti beberapa aspek penting dalam pengawalan logistik Pilkada, antara lain:
Pentingnya distribusi logistik pemilu yang tepat waktu dan aman untuk menjamin kelancaran pelaksanaan Pilkada.

Peran strategis Kejaksaan dalam mencegah penyimpangan terkait logistik pemilu, seperti penghilangan surat suara, pemalsuan dokumen pemilu, dan manipulasi distribusi logistik.
Pentingnya koordinasi dengan KPU, Bawaslu, Polri, dan TNI dalam memastikan keamanan dan transparansi proses distribusi logistik pemilu.
Upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran logistik pemilu, termasuk investigasi dan tindakan hukum jika ditemukan dugaan kecurangan.
Pengawalan ketat terhadap distribusi surat suara dan dokumen penting lainnya guna mencegah manipulasi atau sabotase.
Pendampingan hukum bagi penyelenggara pemilu untuk memastikan seluruh tahapan distribusi logistik sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pemantauan terhadap titik-titik rawan dalam distribusi logistik, terutama di daerah terpencil yang memiliki potensi keterlambatan atau gangguan keamanan.
Komitmen KPU NTT dan Kejaksaan dalam Pemilu yang Transparan
Kegiatan konsolidasi ini menjadi wadah bagi para penyelenggara pemilu di NTT untuk mengevaluasi tantangan serta merumuskan strategi dalam menyongsong Pilkada 2024. KPU NTT berharap, melalui forum ini, seluruh pihak yang terlibat dapat meningkatkan sinergi dan menyusun langkah konkret guna memastikan Pilkada 2024 berlangsung secara transparan, akuntabel, dan demokratis.
Dengan digelarnya Konsolidasi Daerah Pasca Pemilu Serentak 2024 ini, Kejati NTT menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pemilu dengan memastikan bahwa distribusi logistik berjalan lancar dan sesuai regulasi. Kejaksaan siap berperan aktif dalam pengawalan logistik, pencegahan penyimpangan, serta penindakan jika ditemukan pelanggaran, demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Nusa Tenggara Timur.
