Inspeksi Pimpinan JAM Pengawasan di Kejaksaan Tinggi NTT, Kajati NTT paparkan Kinerja sepanjang tahun 2023-2024

0

Hari Selasa tanggal 30 Juli 2024, sekitar pukul 13.00 WITA, Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia DR. Ali Mukartono SH. MM Beserta Rombongan tiba di Bandara El Tari Kupang. Tujuan kunjungan kali ini yakni untuk melaksanakan inspeksi pimpinan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi NTT.

Di buka dengan pemutaran video profil, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Zet Tadung Allo, S.H., M.H. selaku pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa di NTT menyampaikan Kinerja seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejati NTT. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa hormat kepada Jamwas dan merasa beruntung mendapatkan kesempatan berharga ini. Momen ini memang spesial, mengingat di masa jabatan yang belum genap 2 bulan ini Kejaksaan Tinggi NTT dipilih untuk dilaksanakan Inspeksi Pimpinan langsung oleh Pimpinan tertinggi di bidang Pengawasan pada korps Adhyaksa ini. Di akhir sambutannya, beliau mengharapkan bimbingan dan petunjuk dari DR. Ali Mukartono SH. MM selaku Jaksa Agung Muda Pengawasan dalam melaksanakan tugas fungsi Kejaksaan yang sesuai dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa, yakni Satya Adhi Wicaksana.

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dalam menjalankan tugas fungsinya sepanjang tahun 2023 hingga pertengahan tahun 2024 ini Penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ) oleh bidang tindak pidana umum menjadi perhatian khusus oleh Kajati NTT. Beliau menargetkan Kejati NTT masuk 5 besar satuan kerja dengan penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ). Tercatat sudah 26 perkara yang telah berhasil diselesaikan dengan Keadilan Restoratif di Kejaksaan Tinggi NTT. Adapun Bidang Datun tahun ini berperan aktif mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN) yakni bendungan Temef, di Kab. TTS dengan melakukan pendampingan dan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar Proyek tersebut mendapat dukungan dari masyarakat sehingga bisa selesai tepat waktu. Mengingat manfaat besar yang juga akan dirasakan oleh masyarakat atas Bendungan yang dibangun dengan anggaran triliunan tersebut. banyak menorehkan prestasi dan peningkatan kinerja. Yang terbaru pada 11 Juni 2024, hasil sempurna (100) diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur kepada Kejati NTT melalui bidang pembinaan atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada Triwulan I Tahun 2024.

Selanjutnya melalui program Tangkap Buron (Tabur) bidang Intelijen, hingga pertengahn Juli kemarin telah berhasil mengamankan 7 orang Daftar Pencarian Orang (DPO) capaian ini telah melampaui target untuk tahun 2024 ini 2 orang. Operasi Intelijen yang telah dilaksanakan sejauh ini sudah mulai membuahkan hasil, tercatat serkitar RP. 8.068.326.321,- uang yang berhasil diselamatkan melalui 2 operasi yang telah sukses dilaksanakan.

Bidang tindak pidana khusus yang merupakan ujung tombak Kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi juga menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus korupsi di bumi flobamora ini. Salah satu kasus yang menjadi sorotan di tahun ini yaitu kasus Korupsi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada Perum Bulog Kantor Cabang Waingapu Tahun Anggaran 2023 dan 2024 dengan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp. 10.798.221.250,- dan telah menetapkan Eks Pemimpin Cabang Perum BULOG Cabang Waingapu sebagai tersangka. Penanganan kasus ini selaras dengan komitmen Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi khususnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak, mengingat beras merupakan salah satu dari 9 bahan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ) oleh bidang tindak pidana umum menjadi perhatian khusus oleh Kajati NTT. Beliau menargetkan Kejati NTT masuk 5 besar satuan kerja dengan penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ). Tercatat sudah 26 perkara yang telah berhasil diselesaikan dengan Keadilan Restoratif di Kejaksaan Tinggi NTT. Adapun Bidang Datun tahun ini berperan aktif mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN) yakni bendungan Temef, di Kab. TTS dengan melakukan pendampingan dan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar Proyek tersebut mendapat dukungan dari masyarakat sehingga bisa selesai tepat waktu. Mengingat manfaat besar yang juga akan dirasakan oleh masyarakat atas Bendungan yang dibangun dengan anggaran triliunan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *