Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 5 Kota kupang

Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan bangga mempersembahkan Publikasi Kinerja Tahun 2024. Laporan ini disusun sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum di wilayah Provinsi NTT sepanjang tahun 2024.

Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh tantangan dan dinamika dalam bidang hukum. Kejaksaan Tinggi NTT tetap berkomitmen untuk menjalankan amanah konstitusi dengan mengedepankan asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Melalui berbagai program dan kebijakan, kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum, memberantas korupsi, serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah NTT.

Publikasi ini menyajikan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi NTT dalam berbagai aspek, termasuk penanganan perkara, pembinaan masyarakat, dan inovasi penegakan hukum. Data dan analisis yang disajikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan acuan untuk perbaikan di masa mendatang.

Keberhasilan yang telah dicapai tidak lepas dari dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat NTT. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kontribusi semua stakeholders dalam upaya penegakan hukum di wilayah NTT.

Kejaksaan Tinggi NTT menyadari masih ada tantangan dan kekurangan yang perlu diperbaiki. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan hukum demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat NTT.

Publikasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas dan bermanfaat tentang kinerja Kejaksaan Tinggi NTT tahun 2024. Kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan untuk perbaikan ke depan.

Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung penyusunan laporan ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati setiap langkah kita dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Kupang – Pada hari ini Jumat (22/09), siang bertempat di aula SMKN 5 Kota Kupang Bidang Intelijen Pada Kejaksaan tinggi NTT melaksanakan kegiatan penerangan hukum yang dilakukan oleh tim dari Kejaksaan tinggi NTT yaitu di pimpin Kasi penerangan hukum dan di ikuti juga oleh Koordinator dan Kasi D serta staf dan anak mahasiswa dari Undana yang sedang Praktek Kerja Lapangan di Kejaksaan Tinggi NTT dan di ikuti sekitar 80 siswa SMKN 5 Kota Kupang dan seluruh guru yang ada, dimana dalam kegiatan tersebut menyampaikan dua tema yaitu pencegahan Narkotika dan Zat Aditif Lainnya serta Undang-undang Pornografi.

Setelah di lakukan paparan dan penyampaian selanjutnya diadakan sesi tanya jawab dan ada beberapa siswa yang bertanya serta dari kepala sekolah dan guru-guru juga bertanya terkait Narkotika dan Pornografi.

Terhadap pertanyaan yang disampaikan kemudian di jawab oleh Kasi D Ari Mulia Siregar dan Kasi Penerangan Hukum A.A Raka Putra serta Koordinator Sukma Djaya Negara dimana dari seluruh yang disampaikan bahwa bahaya kalau mengkonsumsi Narkoba dan kecanduan baik Narkotika dan Pornografi karena dapat merusak saraf otak dan dapat menjadi sumber tindak pidana lain dari kecanduan keduannya serta kemudian diakhiri dengan  foto Bersama dan melihat contoh Gaming jenis-jenis narkoba yang di bawa tim dari Kejaksaan Tinggi NTT.

Sangat antusias para siswa ingin tahu dan mengetahui jenis-jenis Narkoba yang di pajang dengan menggunakan Gaming contoh-contoh Narkoba yang di bawa sehingga siswa-siswa dapat mengetahui jenis-jenisnya dan apa dampaknya. Selain menyampaikan  kedua materi di atas juga disamapaikan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam bidang Penuntutan serta penyampaian keterbukaan Informasi Publik karena siswa-siswa yang hadir adalah siswa genersi-Z yang sudah melek teknologi dan IT sehingga cara penyampaian dan pemberian materi juga harus mengikuti sesuai usia siswa sehingga mudah di mengerti dan di pahami.