Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur serta Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan berhasil menangkap seorang tersangka korupsi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 19.30 WIB. Tersangka yang berhasil diamankan adalah Mariam Julianda Fallo (56), warga Perumahan Bumi Harapan, RT 005/RW 013, Desa Cibubur Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya pada Selasa, 10 Oktober 2023 Tersangka berhasil melarikan diri. Saat itu, Mariam meminta waktu ke petugas untuk melakukan ibadah penyampaian firman kepada jemaat, namun ternyata melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap di Perumahan Koja, Kelurahan Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Mariam terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa di Desa Tubuhue, Kecamatan Amanuaban Barat, Kabupaten TTS, tahun 2016-2019, dengan kerugian negara mencapai Rp430.857.149.
Proses penyidikan juga mengungkap bahwa Mariam Julianda Fallo menjual satu unit mobil dumptruck milik BUMDes Pejata Desa Tubuhue tanpa persetujuan Dewan Pengawas dan Pengurus BUMDes Pejata, yang menjadi salah satu alasan Penyidik untuk menetapkannya sebagai tersangka.
Mariam Julianda Fallo telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Penetapan DPO Kepala Kejaksaan Negeri TTS Nomor: B-780/N.3.11/Fd.2/09/2023 tanggal 5 September 2023, karena telah menghindari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan sebanyak 3 kali berturut-turut.
Tersangka ini dijerat dengan Pasal-pasal hukum terkait tindak pidana korupsi, termasuk Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP, Subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi.
