PENGAMBILAN JANJI JABATAN DAN PELANTIKAN PEJABAT BUPATI SIKKA OLEH PEJABAT GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR ATAS NAMA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan bangga mempersembahkan Publikasi Kinerja Tahun 2024. Laporan ini disusun sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum di wilayah Provinsi NTT sepanjang tahun 2024.

Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh tantangan dan dinamika dalam bidang hukum. Kejaksaan Tinggi NTT tetap berkomitmen untuk menjalankan amanah konstitusi dengan mengedepankan asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Melalui berbagai program dan kebijakan, kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum, memberantas korupsi, serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah NTT.

Publikasi ini menyajikan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi NTT dalam berbagai aspek, termasuk penanganan perkara, pembinaan masyarakat, dan inovasi penegakan hukum. Data dan analisis yang disajikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan acuan untuk perbaikan di masa mendatang.

Keberhasilan yang telah dicapai tidak lepas dari dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat NTT. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kontribusi semua stakeholders dalam upaya penegakan hukum di wilayah NTT.

Kejaksaan Tinggi NTT menyadari masih ada tantangan dan kekurangan yang perlu diperbaiki. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan hukum demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat NTT.

Publikasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas dan bermanfaat tentang kinerja Kejaksaan Tinggi NTT tahun 2024. Kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan untuk perbaikan ke depan.

Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung penyusunan laporan ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati setiap langkah kita dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Kupang – Pada hari Rabu (20/09) siang, bertempat di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sikka, Adrianus F. Parera dilantik menjadi Penjabat Bupati Sikka untuk satu tahun ke depan. Pelantikan dilakukan oleh Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake atas nama Presiden RI, bertempat di Aula El Tari kantor Gubernur NTT, Rabu pagi 20 September. Pelantikan berdasarkan surat keputusan Nomor: 100.2.1.3-3744 tahun 2023 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Sikka, Provinsi NTT.Setelah pembacaan surat keputusan, dilanjutkan dengan acara pengukuhan oleh Penjabat Gubernur NTT dan diikuti dengan pengukuhan oleh rohaniawan. Kemudian, dilakukan pemasangan tanda pangkat jabatan oleh Penjabat Gubernur NTT. Sebelumnya telah dilakukan penandatanganan berita acara berturut-turut oleh Penjabat Gubernur NTT dan Penjabat Bupati Sikka.

Acara pelantikan itu dihadiri Ketua DPRD NTT, Emelia J Nomleni, Kapolda NTT Irjen Pol Johny Asadoma, yang mewakili Danrem 161 Wirasakti Kupang, Danlantamal VII Kupang Laksma TNI I Putu Darjatna, M.Tr.Opsla, yang mewakili Danlanud El Tari, dan yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi NTT yaitu Koordinator Sukma Djaya Negara, SH.,MHum, serta para pejabat provinsi dan anggota DPRD Provinsi NTT.

Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake menitipkan lima catatan penting bagi Penjabat Bupati Sikka Alvin Parera yang dilantik. Ayodhia menyebut, dengan waktu menjabat yang tidak panjang, Penjabat Bupati Sikka diharapkan dapat menentukan prioritas program selama menjabat.

Catatan pertama yang disampaikan Ayodhia adalah tugas untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan aman. Penjabat Bupati diharapkan dapat menjaga situasi daerah agar kondusif selama tahapan pesta demokrasi dengan melakukan koordinasi yang baik dengan pemangku kepentingan di daerah. Catatan kedua, Penjabat Bupati Sikka diharapkan aktif dalam upaya pengendalian inflasi. Ia menyebut, saat ini beberapa komoditas seperti beras mengalami kenaikan harga, Ia berharap agar Penjabat Bupati Sikka dapat mengambil langkah strategis mengendalikan laju Inflasi. Catatan ketiga, Penjabat Bupati Sikka diharapkan dapat memperhatikan sekaligus konsen menekan angka stunting. Catatan keempat, penurunan kemiskinan ekstrem. Penjabat Bupati Sikka diharapkan untuk dapat  merancang program strategis dalam setahun untuk menekan angka kemiskinan ekstrem di daerah. Catatan kelima, Penjabat Bupati Sikka diharapkan untuk fokus pada satu atau dua program utama yang menjadi prioritas yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Selain catatan itu, Ayodhia Kalake juga berharap Penjabat Bupati Sikka dapat memberikan pengabdian dan pelayanan yang tulus dengan beralaskan komitmen dan integritas penuh.