Rapat Internal Datun Kejati NTT: Evaluasi Kinerja dan Penguatan Strategi Pelayanan Hukum yang Profesional dan Akuntabel.
Selasa, 28 April 2026, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melaksanakan rapat internal yang dipimpin oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara bersama jajaran Jaksa Pengacara Negara.
Rapat tersebut membahas progres pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya terkait penanganan perkara perdata, pendampingan hukum, pelayanan hukum, serta pemberian pertimbangan hukum kepada instansi pemerintah dan BUMN/BUMD. Dalam forum ini, dilakukan pemaparan perkembangan masing-masing kegiatan sekaligus evaluasi terhadap capaian yang telah dilaksanakan.
Selain itu, turut dibahas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pelaksanaan tugas. Evaluasi ini menjadi bagian penting guna memastikan setiap kegiatan berjalan tepat waktu, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat internal tersebut, diharapkan kinerja Bidang Datun Kejati NTT semakin optimal dalam memberikan pelayanan hukum, serta mampu menjawab berbagai kebutuhan hukum instansi pemerintah dan masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur.
