Kejati NTT dan Politani Kupang Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Aset dan Pengamanan Tanah Negara.

0

Selasa, 28 April 2026, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur bersama jajaran Jaksa Pengacara Negara melaksanakan rapat koordinasi dengan Politeknik Pertanian Negeri Kupang yang bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi NTT.

Rapat tersebut membahas progres pengurusan sertifikasi aset tanah milik Politani Kupang yang saat ini masih dalam proses pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang. Dalam pembahasan, disampaikan perkembangan tahapan administrasi yang telah berjalan serta kendala yang dihadapi dalam proses pensertifikatan, termasuk kelengkapan dokumen dan verifikasi data yuridis maupun fisik atas bidang tanah dimaksud.

Selain itu, rapat juga membahas rencana langkah penyelesaian terhadap permasalahan aset yang saat ini masih dikuasai oleh masyarakat atau pihak lain. Dalam hal ini, diperlukan upaya penanganan yang komprehensif melalui pendekatan persuasif serta langkah-langkah hukum yang terukur, guna memastikan pengembalian dan pengamanan aset negara dapat dilakukan secara optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara Kejaksaan Tinggi NTT dan Politani Kupang dalam mendorong percepatan sertifikasi aset serta penyelesaian permasalahan penguasaan aset, sehingga memberikan kepastian hukum dan mendukung tertib pengelolaan barang milik negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *