Kejaksaan Tinggi NTT dan PT Nindya Karya Tandatangani MoU untuk Penguatan Hukum dan Tata Kelola Perusahaan

0

Nusa Tenggara Timur, 28 Februari 2025 – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan PT Nindya Karya, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkemuka di Indonesia, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Jumat, 28 Februari 2025. Acara penandatanganan berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, dengan fokus pada penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

MoU ini disusun berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021. Penandatanganan dilakukan oleh Senior Vice President Divisi Gedung PT Nindya Karya, Septian Fakhruddin, dan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo. Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi NTT, Jaja Raharja, Direktur Operasi 2 PT Nindya Karya, Arif Putranto, Sekretaris Perusahaan PT Nindya Karya, Alfriady Zuliansyah, serta jajaran Vice President dan Project Manager Nindya Karya.

Fokus pada Clean Governance dan Good Governance

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Tinggi NTT akan memberikan fasilitas pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada PT Nindya Karya. Tujuannya adalah untuk mendukung perusahaan dalam mewujudkan tata kelola yang bersih (Clean Governance) dan baik (Good Governance).

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, menegaskan bahwa pihaknya akan lebih mengedepankan upaya pencegahan dalam menghadapi tantangan hukum, khususnya di sektor konstruksi dan infrastruktur. “Pendampingan hukum ini bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil oleh Nindya Karya tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Zet Tadung Allo.

Dukungan untuk Proyek Strategis di NTT

Saat ini, PT Nindya Karya tengah menggarap beberapa proyek strategis di Nusa Tenggara Timur. Dengan adanya kerja sama ini, perusahaan diharapkan dapat menjalankan operasionalnya secara lebih optimal dan berintegritas. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat memperkuat kontribusi Nindya Karya dalam pembangunan infrastruktur di NTT maupun secara nasional.

Senior Vice President Divisi Gedung PT Nindya Karya, Septian Fakhruddin, menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari Kejaksaan Tinggi NTT. “Kerja sama ini menjadi langkah penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap proyek yang kami kerjakan tidak hanya berkualitas, tetapi juga mematuhi semua aspek hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dampak Positif bagi Pembangunan Infrastruktur

Kerja sama antara Kejaksaan Tinggi NTT dan PT Nindya Karya diharapkan dapat menjadi model kolaborasi antara institusi penegak hukum dan BUMN dalam mendukung pembangunan nasional. Dengan pendampingan hukum yang komprehensif, PT Nindya Karya dapat meminimalisir risiko hukum dan fokus pada penyelesaian proyek-proyek strategis yang menjadi prioritas pemerintah.

Ke depan, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat reputasi PT Nindya Karya sebagai BUMN yang berintegritas dan berkontribusi nyata dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *