Jaksa Agung RI Lakukan Kunjungan Kerja Virtual ke Kejaksaan Tinggi NTT: Fokus pada Konsolidasi dan Peningkatan Kinerja

0
"Jaksa Agung RI Burhanuddin memimpin kunjungan kerja virtual bersama jajaran Kejaksaan Tinggi NTT di Aula Lopo Sasando, Kupang, untuk membahas konsolidasi dan peningkatan kinerja penegakan hukum."

Kupang, 28 Februari 2025 – Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, memimpin kunjungan kerja virtual ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) pada Jumat, 28 Februari 2025, pukul 09.30 WITA. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lopo Sasando Kejati NTT ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati NTTKepala Kejaksaan Negeri, serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-NTT beserta seluruh jajaran. Tujuan utama kunjungan ini adalah memperkuat konsolidasi internal dan meningkatkan kinerja Kejaksaan dalam penegakan hukum yang lebih efektif dan profesional.

"Suasana kunjungan kerja virtual Jaksa Agung RI di Kejaksaan Tinggi NTT, dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati NTT, Kepala Kejaksaan Negeri, dan seluruh jajaran Adhyaksa se-NTT."

Pentingnya Menjaga Kepercayaan Publik

Dalam arahannya, Jaksa Agung RI menegaskan pentingnya mempertahankan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Berdasarkan survei terbaru, Kejaksaan menempati peringkat pertama sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat dengan tingkat kepercayaan mencapai 77%.

“Kepercayaan ini adalah hasil kerja keras serta dedikasi seluruh jajaran Adhyaksa yang harus dijaga dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme,” ujar Burhanuddin.

Fokus Kejaksaan dalam Mendukung Program Pemerintah

Jaksa Agung menekankan peran strategis Kejaksaan dalam mendukung program pemerintah, termasuk Asta Cita, yang menjadi visi pembangunan nasional 2025-2029. Ia menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan untuk aktif mengawasi dan mengawal kebijakan pemerintah dengan menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya efisiensi anggaran dalam mendukung kebijakan nasional. Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja negara, Kejaksaan mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp5,43 triliun. Oleh karena itu, setiap satuan kerja diinstruksikan untuk menyesuaikan rencana kerja tanpa mengurangi efektivitas dalam penegakan hukum.

Persiapan Implementasi KUHP Nasional dan Pemberantasan Korupsi

Tahun 2025 menjadi tahun terakhir pemberlakuan KUHP lama sebelum digantikan oleh KUHP Nasional pada awal 2026. Jaksa Agung meminta seluruh jajaran Kejaksaan mempersiapkan diri dengan meningkatkan pemahaman, sosialisasi, serta koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya agar penerapan KUHP baru berjalan efektif.

Dalam aspek pemberantasan korupsi, Jaksa Agung menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mengoptimalkan pelacakan aset dan pemulihan kerugian negara. Ia menginstruksikan agar semua perkara tindak pidana korupsi segera diselesaikan secara profesional, dengan mengedepankan prinsip restorative justice dalam kasus yang memungkinkan.

Penguatan Integritas dan Pemberantasan Penyimpangan Internal

Di akhir arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum jaksa atau pegawai Kejaksaan yang terlibat dalam praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang. Ia bahkan memberikan akses langsung kepada kepala daerah untuk melaporkan segala bentuk intervensi dari aparat Kejaksaan.

“Tidak ada lagi yang namanya bermain proyek, meminta jatah proyek, atau penyalahgunaan jabatan lainnya. Jika masih ditemukan, saya tidak segan untuk mencopot dan memecat yang bersangkutan,” tegasnya.

Kesimpulan

Kunjungan kerja virtual ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kejaksaan se-NTT untuk terus berbenah, memperkuat komitmen dalam penegakan hukum, serta menjaga kepercayaan publik dalam mewujudkan keadilan yang lebih baik di Indonesia. Dengan arahan dan instruksi yang jelas dari Jaksa Agung RI, Kejaksaan diharapkan dapat terus meningkatkan kinerjanya sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *