Kejati NTT Luncurkan Klinik Hukum Gratis untuk Masyarakat

0

Kupang, 14 Mei 2025 – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) meluncurkan Program Klinik Hukum Kejati NTT, sebuah layanan bantuan hukum non-litigasi gratis bagi masyarakat. Acara launching berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025, pukul 10.00 WITA, di Aula Lopo Sasando Kejati NTT, Kupang, dan diikuti secara daring oleh seluruh Kajari se-NTT.

Klinik Hukum: Layanan Inklusif untuk Keadilan Masyarakat

Kepala Kejati NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., menyatakan bahwa Klinik Hukum merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum berbasis edukasi dan pencegahan.

“Klinik Hukum menyediakan layanan konsultasi, penyuluhan, pendapat hukum, dan informasi hukum secara gratis. Cakupannya meliputi persoalan perdata seperti sengketa tanah, warisan, perkawinan, utang-piutang, serta perlindungan hukum bagi perempuan, anak, difabel, dan kelompok rentan,” jelas Zet Tadung Allo.

Program ini bertujuan memperluas akses keadilan, terutama bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan bantuan hukum. “Klinik Hukum hadir untuk membangun budaya hukum yang adil, inklusif, dan berkeadaban,” tegasnya.

Tanggap Kebutuhan Hukum Masyarakat

Jaja Raharja, S.H., M.H., selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati NTT, menjelaskan bahwa Klinik Hukum merupakan bagian dari tugas Kejaksaan dalam memberikan bantuan dan pertimbangan hukum.

“Kami berharap Klinik Hukum menjadi ikon pelayanan hukum yang profesional dan akuntabel, menjawab kebutuhan riil masyarakat, mulai dari perlindungan kelompok rentan hingga persoalan hukum keluarga,” ujarnya.

Peluncuran Simbolis dan Komitmen Kejaksaan

Acara dilanjutkan dengan prosesi pemotongan pita di Ruang Klinik Hukum Kejati NTT, menandai dimulainya operasional layanan ini. Kegiatan ini disaksikan oleh seluruh tamu undangan, termasuk perwakilan dari:

  • LBH APIK NTT (Ansi Damaris Rihi Dara, S.H.)
  • BP3MI
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT

Kejaksaan yang Humanis dan Responsif

Kehadiran Klinik Hukum Kejati NTT memperkuat peran Kejaksaan dalam memberikan keadilan substantif, tidak hanya melalui penindakan hukum tetapi juga edukasi dan pendampingan.

Layanan ini terbuka untuk semua lapisan masyarakat tanpa biaya, mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin hak hukum warga.

Informasi Layanan Klinik Hukum Kejati NTT

📍 Lokasi: Kantor Kejati NTT, Kupang
🕒 Jam Operasional: Senin-Jumat (08.00-16.00 WITA)
📞 Kontak: 085338586769
🌐 Layanan: Konsultasi hukum gratis, penyuluhan hukum, pendampingan kasus perdata


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *