Perjanjian Kerja Sama Resmi Ditandatangani, KEJATI NTT Jalin Kerjasama dengan PT.PELINDO (Persero)

0

Pada hari Selasa (09/07/2024), bertempat di Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Pelabuhan Tenau Kupang, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 dengan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menandai kolaborasi resmi antara kedua pihak khususnya dalam menangani permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., Sub Regional Head Bali dan Nusa Tenggara, Fariz Hariyoso dan Jaja Raharja, S.H., M.H. selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara beserta jajaran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menyatakan “Kami optimis dan percaya bahwa jalinan kerja sama ini akan mampu menjadi bagian integratif bagi terlaksananya tugas dan fungsi masing-masing pihak secara optimal. Bentuk kolaborasi ini merupakan bukti nyata kepercayaan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, khususnya kepada Jaksa Pengacara Negara”.

Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur turut menjadi bagian dalam mewujudkan tertib administrasi dan memberikan jaminan kepastian serta perlindungan hukum kepada PT. Pelindo Regional 3, khususnya pada ruang lingkup hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Besar harapan dengan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta memperkuat hubungan antara PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) dan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, guna mendukung tercapainya kinerja yang optimal dari kedua belah pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *