Bidang Datun Kejati NTT Laksanakan Ekspose Pendapat Hukum Harmonisasi Perda TTU dengan KUHP Nasional

0

Rabu (09/09/2026) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melaksanakan ekspose terkait Pendapat Hukum Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara tentang Harmonisasi Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional.

Kegiatan ekspose dilaksanakan sebagai bagian dari proses pendalaman dan pembahasan aspek yuridis terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara, khususnya dalam rangka memastikan keselarasan materi muatan Peraturan Daerah dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional.

Dalam ekspose tersebut, dilakukan pembahasan terhadap ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Daerah yang berkaitan dengan aspek pidana, termasuk kesesuaiannya dengan prinsip dan ketentuan hukum pidana nasional yang baru, sehingga dapat menjadi dasar dalam melakukan penyesuaian dan harmonisasi regulasi daerah.

Melalui pemberian Pendapat Hukum tersebut, Kejaksaan hadir untuk memberikan kontribusi dalam mendukung terciptanya produk hukum daerah yang harmonis, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di daerah.

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melalui Bidang Datun berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum kepada pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, sesuai dengan ketentuan hukum, serta mendukung terciptanya kepastian hukum di daerah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *