Pemantauan Hasil Inspeksi Umum Kejaksaan Tinggi NTT: Upaya Meningkatkan Kinerja
Plh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi NTT, Ririn Handayani, S.H., M.H, beserta tim pemeriksa dan auditor yang berkompeten melaksanakan pemantauan di beberapa Kejaksaan Negeri di daratan Timor.
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berupaya meningkatkan kinerja dan pelayanan publik melalui pemantauan hasil inspeksi umum. Pada bulan September 2024, Plh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi NTT, Ririn Handayani, S.H., M.H, beserta tim pemeriksa dan auditor yang berkompeten melaksanakan pemantauan di beberapa Kejaksaan Negeri di daratan Timor. Tim ini terdiri dari Sukwanto Koho, S.H. (Pemeriksa Perdata dan TUN), Martinus Tondu Suluh, S.H., M.Hum (Pemeriksa Tindak Pidana Umum dan Pemulihan Aset), dan beberapa anggota lainnya.
Kegiatan pemantauan berlangsung pada 11 September 2024 di Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (KN TTU), dilanjutkan pada 12 September di Kejaksaan Negeri Belu (KN Belu), dan berakhir pada 13 September di Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (KN TTS). Pemantauan ini dilakukan berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, dengan tujuan mengecek tindak lanjut dari temuan hasil inspeksi umum yang sebelumnya telah dilakukan. Dengan demikian, diharapkan setiap bidang dan satuan kerja dapat mengimplementasikan saran serta perbaikan yang disampaikan.

Kegiatan pemantauan ini bukan hanya sekadar evaluasi, tetapi juga bertujuan untuk mencapai hasil yang optimal dalam program atau kegiatan. Melalui pemantauan, kinerja setiap satuan kerja dapat ditingkatkan, masalah yang mungkin terjadi dapat diidentifikasi, dan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan tugas kejaksaan dapat terjaga. Selain itu, upaya ini juga mendukung peningkatan pelayanan publik untuk masyarakat.
Secara keseluruhan, kegiatan pemantauan hasil inspeksi umum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi NTT merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan. Dengan melibatkan tim pemeriksa yang kompeten, diharapkan hasil dari pemantauan ini dapat membawa perubahan positif dan mendukung pencapaian tugas Kejaksaan Republik Indonesia. Mari kita dukung setiap upaya yang dilakukan untuk mewujudkan keadilan dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
