Kejati NTT Hadirkan Sosialisasi Layanan Hukum Halo JPN dan Klinik Hukum Melalui Program “Jaksa Menyapa” di TVRI Nusa Tenggara Timur

0

Kupang, 10 November 2025 – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat melalui kegiatan Penyuluhan Hukum “Jaksa Menyapa” yang disiarkan secara langsung di Stasiun TVRI NTT, Senin (10/11/2025).

Mengangkat tema “Sosialisasi Layanan Halo JPN dan Klinik Hukum Kejati NTT sebagai Wujud Nyata Penguatan Akses Keadilan bagi Masyarakat,” kegiatan ini menjadi bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) yang dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Bidang Intelijen Kejati NTT.

Program Jaksa Menyapa menghadirkan narasumber dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yaitu Choirun Parapat, S.H., M.H. (Asisten Datun Kejati NTT) dan Eirene Margaretha Oranay, S.H., M.H. (Kasi Perdata Kejati NTT). Dalam siaran tersebut, keduanya menjelaskan secara komprehensif berbagai inovasi layanan hukum Kejati NTT seperti Halo JPN, Klinik Hukum, dan Layanan Prioritas bagi Disabilitas dan Kelompok Rentan.

Melalui layanan Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara), masyarakat, instansi pemerintah, BUMN/BUMD, serta kelompok rentan dapat memperoleh konsultasi hukum nonlitigasi secara gratis, cepat, dan profesional. Layanan ini juga dapat diakses secara daring melalui halojpn.id atau langsung di kantor Kejati NTT setiap hari kerja pukul 08.00–16.00 WITA.

Sementara itu, Klinik Hukum Kejati NTT menjadi sarana konsultasi hukum terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum terkait sengketa perdata, masalah waris, tanah, atau persoalan tata usaha negara. Layanan ini juga menyediakan ruang ramah disabilitas serta pendampingan hukum gratis yang inklusif.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, A.A. Raka Putra Dharmana, S.H., M.H., selaku Ketua Pelaksana kegiatan menjelaskan bahwa “Program Jaksa Menyapa merupakan wujud nyata kehadiran Kejaksaan sebagai sahabat hukum masyarakat yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan edukasi dan solusi hukum yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.”

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Instruksi Jaksa Agung RI dan Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-184/A/JA/11/2015 tentang Pembentukan Tim Penerangan Hukum, yang menugaskan setiap satuan kerja kejaksaan untuk melaksanakan penyuluhan hukum secara masif, edukatif, dan berkelanjutan.

Dengan jangkauan wilayah hukum yang luas meliputi 21 kabupaten/kota dan 17 Kejaksaan Negeri di Provinsi NTT, program “Jaksa Menyapa” menjadi sarana efektif dalam memperluas edukasi hukum, membangun budaya taat hukum, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis.

Melalui sinergi antara edukasi publik dan inovasi digital seperti Halo JPN dan Klinik Hukum, Kejati NTT meneguhkan perannya dalam mewujudkan keadilan yang inklusif, sederhana, cepat, dan berkeadaban, sekaligus memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam mengakses keadilan di Nusa Tenggara Timur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *